TEMA

Sub-tema
1

Pengembangan Pusat Pertumbuhan: Tantangan & Praktik Baik

Pembangunan pusat-pusat pertumbuhan regional – khususnya di luar Jawa – merupakan salah satu strategi penting untuk mengatasi disparitas regional. Indonesia telah mengembangkan berbagai jenis pusat pertumbuhan, antara lain Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB), Kawasan Industri (KI), Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Walau diharapkan untuk memicu pertumbuhan di wilayah sekitar, pusat-pusat pertumbuhan ini tidak selalu memberi hasil yang diharapkan. Sebagai gambaran, dari 12 KEK yang telah ditetapkan, baru empat KEK yang telah beroperasi, yaitu KEK Sei Mangkei, KEK Tanjung Lesung, KEK Mandalika, dan KEK Palu. Sementara itu, dua KPBPB yang sudah beroperasi, yakni Batam dan Sabang, juga belum menunjukkan hasil optimal.

Ada sejumlah tantangan yang dihadapi dalam pengembangan pusat-pusat pertumbuhan di luar Jawa, antara lain rendahnya daya tarik investasi dan partisipasi swasta; koordinasi kelembagaan yang lemah; keterbatasan informasi keuangan dan pasar; pemanfaatan sumber daya alam sebagai input bahan baku industri yang kurang optimal; rendahnya kompetensi yang sesuai dari tenaga kerja lokal; konektivitas intra dan antar pusat pertumbuhan yang tidak memadai.

Apakah pembangunan pusat-pusat pertumbuhan ini membantu mengurangi disparitas atau justru menciptakan disparitas baru? Bagaimana Indonesia dapat merencanakan dan mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan untuk menciptakan pembangunan regional yang lebih merata?

Submisi terbuka untuk makalah dengan topik-topik berikut:

  1. Konsep dan praktik pembangunan pusat-pusat pertumbuhan, termasuk komparasi dengan negara lain.
  2. Optimalisasi peran pusat-pusat pertumbuhan.
  3. Menarik investasi ke pusat-pusat pertumbuhan, termasuk melalui lahan yang berstatus clean and clear; aksesibilitas; ketersediaan sumber daya alam; ketersediaan infrastruktur pendukung (jalan, pelabuhan, bandara, listrik, dan air bersih); insentif dan regulasi.
  4. Pengelolaan kelembagaan pusat-pusat pertumbuhan.
  5. Peningkatan konektivitas intra dan antar pusat pertumbuhan.
  6. Penggunaan teknologi di pusat-pusat pertumbuhan.
  7. Kebijakan dan regulasi pendukung bagi pengembangan pusat-pusat pertumbuhan.
  8. Konsep penataan ruang dalam mendukung pengembangan pusat-pusat pertumbuhan (KEK, KPBPB, KI, dan KSPN).
--> -->