“Kau tidak akan menginjakan kaki pada sungai yang sama”, demikian Heraklitos, seorang filsuf Yunani, yang menggambarkan tentang perubahan 26 abad yang lalu.
Kawasan Ponjong Gunungkidul Terintegrasi-Modern-Partisipatif yang kemudian disebut Kawasan Ponjong Integrasi terletak di Kecamatan Ponjong Kabupaten Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta. Kawasan yang menjangkau seluas 104,49 Ha terdiri dari 11 desa dan 119 dusun dengan 15.178 rumah tangga ini (BPS2017) berbatasan langsung dengan Kecamatan Eromoko Kabupaten Wonogiri Provinsi Jawa Tengah di sebelah timur.
Kawasan Ponjong Integrasi merupakan sebuah inisiatif pegiat desa yang ingin mengembangkan potensi wilayahnya dengan semangat yang sekaligus menjadi tagline kerja yakni Terintegrasi. Artinya, desain pengembangan Kawasan Ponjong Integrasi didasarkan pada sebuah dokumen terintegrasi yang dimiliki oleh segenap stakeholder yang ada, Modern yang berarti pengembangan Kawasan Ponjong Integrasi harus menciptakan dan menggunakan teknologi terkini yang ramah lingkungan, dan Partisipatif yang mewujudkan segenap proses yang berbasis partisipasi warga.
Tagline Terintegrasi-Modern-Partisipatif lahir atas kegelisahan yang berkurun tahun dirasakan oleh segenap pegiat desa di seluruh wilayah kawasan. Ketiadaan dokumen yang mengintegrasikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan serta pemerintah desa (Pemdes) menghasilkan tumpang tindih dan lingkaran masalah yang tidak kunjung usai di lapangan. Penggunaan produk teknologi yang tidak dibarengi dengan penumbuhan ketrampilan pengelolaan pengetahuan hanya melahirkan generasi konsumen yang tidak berdaya. Perspektif pembangunan yang top-down semakin menjauhkan cita-cita kesejahteraan dari kondisi riil warga. Segenap kegelisahan ini yang menjadi latar munculnya gerakan inisiatif Kawasan Ponjong Integrasi.
Memulai inisiatif Kawasan Ponjong Integrasi adalah memulai paradigma baru dalam bernegara. Dana publik yang dikelola oleh negara yang disebut desa diperoleh dari pajak yang dibayarkan oleh warga negara dan harus dikembalikan kepada publik dalam bentuk kinerja prima layanan publik yang diberikan oleh desa. Paradigma baru ini diwujudkan dalam tata kelola penyelenggaraan desa yang pro layanan publik. Inisiatif Kawasan Ponjong Integrasi juga memanfaatkan inisiatif kabupaten dalam memperbaiki tata kelola program penanggulangan kemiskinan yang memutakhirkan data kemikinan sebagai basis peningkatan kinerja program melalui pembangunan sistem informasi desa. Inisiatif kabupaten ini ditangkap oleh desa-desa di wilayah kawasan menjadi inisiatif kawasan yang dimulai dengan menciptakan desa model yang mengembangkan 3 aspek yakni open data, satu data, dan pengelolaan aduan warga untuk peningkatan kinerja layanan publik desa.
Adalah Desa Sawahan yang berani mengambil posisi sebagai desa pembelajar perdana di tahun 2016. Berpegang teguh pada testimoni Informasi Menumbuhkan Partisipasi, Desa Sawahan memaksimalkan fasilitas pembangunan Sistem Informasi Desa yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dengan mengelola web desa sebagai instrumen pengelolaan pengetahuan desa dan kawasan. Web desa yang beralamat di www.sawahan-ponjong.desa.id ini menjadi jembatan udara bagi publik untuk melihat desa model yang memberikan gambaran pengembangan Kawasan Ponjong Integrasi.
Di web desa Sawahan ini disajikan keseluruhan dokumen publik desa seperti APBDesa, RPJMDesa, LPJ Lurah Desa dan dokumen lainnya sebagai pengejawantahan open data desa. Open data ini sekaligus menyampaikan pesan bahwa informasi terkait desa sudah disampaikan dan berharap publik yakni warga desa untuk berpartisipasi dalam pengelolaan desa. Tim SID (Sistem Informasi Desa) Sawahan juga berusaha mengelola web desa dengan berkomitmen menyajikan berita atau artikel minimal sehari 1 berita menjadikan web desa ini dinamis. Kegiatan desa dan pesan informatif lainnya terkait layanan desa baik dalam bentuk berita, flyer, rekaman talkshow radio bahkan video disajikan menarik dalam web desa. Menu Kawasan dikhususkan bagi informasi kawasan untuk menyajikan geliat aktivitas level kawasan.
Penggunakan teknologi terkini berupa GIS (Geograpic Information System) dalam memperbaiki perencanaan desa menjadi capaian desa yang digawangi oleh anak-anak muda yang berani mengambil pilihan untuk menjadi perangkat desa ini. Capaian penguasaan ketrampilan GIS ini yang diimplementasikan dalam perencanaan desa menjadi capaian desa yang pertama di Indonesia dalam inisiatif Desa dan Kawasan. Data spasial yang berhasil dipetakan kemudian disajikan dalam layar lebar saat pertemuan musyawarah desa dan segenap tahapan prosesnya diresonansi ke jejaring sosial baik facebook, instagram,twitter, whatsApp, dan youtube.
Inisiatif ini diapresiasi hingga level internasional dengan kunjungan delegasi negara-negara ASEAN dalam agenda SOMRDPE (Senior Oficials Meeting on Rural Development and Poverty Eradication) ke Desa Sawahan di pertengahan tahun 2017. Penggunaan data spasial akan terus digunakan untuk perencanaan desa dan kawasan dengan partisipasi warga yang semakin luas dengan spirit Smart Phone for Smart Village dimana setiap warga yang memiliki telpon pintar dapat berpartisipasi aktif dalam perencanaan desa dan kawasan. Desa Sawahan dan Tim Kawasan Ponjong Integrasi sedang berproses dalam pembangunan aplikasi android Smart Phone for Smart Village untuk memperluas partisipasi warga. Keringatpun mengucur tidak sia sia, kebanggaan ternyata menjadi bahan bakar semangat berkarya, Web Desa Sawahan sebagai display desa dengan segenap inovasinya meraih apresiasi Web Desa Terbaik Kabupaten Gunungkidul 2018.
Pola pembangunan desa model untuk pengembangan Kawasan Ponjong Integrasi ini dipercaya akan mempermudah proses internalisasi visi kawasan kepada 10 desa lainnya karena sharing praktik baik selalu menjadi magnet bagi pihak lainya. Sektor pengelolaan pengetahuan desa dan kawasan dengan memanfaatkan teknologi informasi ini menjadi pintu masuk untuk proses pengorganisasian pegiat desa dan kawasan serta pembangunan relasi multi pihak baik di tingkat jejaring desa maupun tingkat supra desa (Kecamatan, kabupaten, Pemda DIY hingga level nasional). Dengan ketrampilan pengelolaan pengetahuan desa dan kawasan melalui teknologi terkini diharapkan perencanaan desa dan antar desa serta level kawasan menjadi terintegrasi oleh semua pihak. Penggunaan instrumen smartphone yang hampir dimiliki semua penduduk akan meningkatkan partisipasi warga dalam siklus perencanaan desa dan kawasan sekaligus meningkatkan kinerja pengelolaan dana publik.
Keterlibatan anak-anak muda desa yang sebelumnya dirasakan berjarak dengan desa, dengan pemanfaatan teknologi informasi dan teladan dari anak-anak muda yang berani mengambil posisi perangkat desa dipercaya menjadi energi terbarukan bagi pengembangan Kawasan Ponjong Integrasi. Dua tahun proses memulai memang masih dalam kategori masa yang pendek, namun komitmen kuat yang diwujudkan dalam kerja-kerja harian yang terukur menjadi modal kinerja inisiatif di tiap fasenya. Rangkaian batu pijakan yang ditata dalam pengembangan Kawasan Ponjong Integrasi ini semoga akan menumbuhkan inisiatif baru anak-anak muda desa dalam pengembangan potensi pertanian hamparan dan perikanan di zona tengah, perkebunan di zona utara dan timur dan potensi kesenian dan budaya serta potensi ekonomi kreatif yang tersebar di semua zona yang dimiliki Kawasan Ponjong Terintegrasi-Modern-Partisipatif.