Investasi Dibidik Melalui Produk Elektronik
July 16, 2020Pemerintah Indonesia terus memacu industri elektronika dan telematika Indonesia untuk mengoptimalkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di setiap produk yang dihasilkan. Tujuannya untuk menarik investasi melalui penumbuhan industri pendukung atau komponen. Saat ini, Pemerintah Indonesia mengaji Permen Kemenperin No 68/2015 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN Produk Elektronika dan Telematika.
“Apalagi, perkembangan produk elektronika dan telematika sangat cepat. Maka itu, perlu perhitungan nilai TKDN yang dilakukan secara lebih detail,”kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita seperti yang dikutip dari laman resmi Kemenperin.go.id.
Salah satu pokok yang akan direvisi dalam Permenperin 68/2015, yakni mengenai pembobotan dalam melakukan penghitungan nilai TKDN. Penghitungan nilai TKDN bakal dibedakan untuk kategori produk digital dan nondigital. Produk digital akan dihitung dengan bobot 70 persen pada aspek manufaktur dan 30 persen aspek pengembangan, sedangkan produk non-digital dihitung dengan bobot 80 persen untuk aspek manufaktur dan 20 persen aspek pengembangan. Tata cara penghitungan akan dijelaskan dengan detail di revisi peraturan sehingga penghitungan dapat diimplementasikan di lapangan.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier menyampaikan, pihaknya terus melihat potensi penerapan TKDN di sektor binaannya. Saat ini, pada peralatan komunikasi misalnya, yang perlu dioptimalkan kandungan lokalnya seperti produk router dan perangkat lain berteknologi 4G.
“Potensi penerapan TKDN untuk menumbuhkan industri dalam negeri juga dapat digunakan pada produk lain, seperti komputer, notebook, smart card, kabel serat optik, panel surya, alat penerangan, televisi digital hingga internet of things (IoT) sebagai pendukung teknologi industri 4.0,” kata Taufik.
Untuk mendukung kebijakan ini, Chairman Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Aptiknas) DKI Jakarta Franky Christian menilai efektivitas kebijakan membutuhkan iklim investasi yang kondusif di tanah air. Tantangan lain adalah sumber daya manusia yang akan menghasilkan bahan baku dan komponen digital lokal.
“Dukungan sumber daya manusia (SDM) masih menjadi tantangan. Terutama, terkait dengan dukungan SDM Tanah Air terhadap penyelenggaraan industri yang terotomasi secara keseluruhan,” kata Franky dikutip dari Bisnis.com.
Masukan lain dari Direktur Eksekutif Information and Communication Technology (ICT) Institute Heru Sutadi. Ia mengatakan pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan untuk pengembangan industri elektronika dasar agar pelaku industri yang beroperasi di Tanah Air tidak melakukan impor komponen dari luar negeri.
“Setidaknya ada kebijakan agar pabrikan cip, kamera, dan komponen elektronika lainnya untuk membangun pabrik di Indonesia. Kalau sekarang kan lebih seperti perakitan saja. Komponen dasar semua dari luar,” kata Heru seperti yang dikutip dari
Sedangkan dari pihak industri digital, Head of Public Relations and e-Marketing Asus Muhammad Firman berpendapat kebijakan penerapan TKDN di setiap produk elektronik dan digital mesti melalui sosialisasi dan waktu tenggang bagi perusahaan untuk beradaptasi. Beliau optimistis jika aturan baru ini diterapkan secara ketat dengan pengawasan yang baik dan iklim bisnis yang kondusif, perusahaan-perusahaan global bakal mengucurkan modal di Tanah Air.
“Jika demikian, tentu perusahaan-perusahaan skala global, termasuk Asus Indonesia, akan terus meningkatkan investasinya di sini,” kata Agus.
Begitu pula dengan PT Sharp Electronics Indonesia berharap tata cara penghitungan nilai TKDN yang baru dapat mendukung industri elektronik di dalam negeri untuk meningkatkan kandungan lokal pada barang produksinya. National Sales Senior General Manager PT Sharp Electronics Andry Adi Utomo berharap sosialisasi secara jelas dan pengawasan implementasi secara konsisten di lapangan.
“Dengan menerapkan secara konsisten dan adil, maka kita semua pemain elektronik di Indonesia akan lebih fokus meningkatkan kandungan lokal,” kata Andry seperti yang dikutip dari Kontan.
Upaya substitusi impor melalui revisi penghitungan nilai TKDN tentu membutuhkan kepastian regulasi dan pengawasan dari pemerintah, institusi pendidikan penghasil SDM berkualitas, inovasi teknologi dari lembaga penelitian maupun R&D perusahaan, hingga investasi pelaku industri. Bila semua pihak mampu berkolaborasi dengan baik, industri komponen dan bahan baku elektronik serta digital Indonesia bisa tumbuh dan berkembang. Indonesia tak lagi hanya menjadi pasar produk digital tetapi juga produsen dan mampu ekspor ke negara lain.
Beri masukanmu agar masa depan industri elektronik dan digital Indonesia bisa jadi tuan rumah di negara sendiri. Caranya dengan menulis solusi di kolom komentar dan ikuti diskusi interaktif media sosial Indonesia Development Forum!
Bappenas Paparkan Proyeksi Ekonomi Biru di Indonesia Development Forum 2023
Bappenas Paparkan Proyeksi Ekonomi Biru di Indonesia Development Forum 2023
Road to IDF 2023: Komitmen Bappenas Optimalkan Potensi Ekonomi Biru Berkelanjutan Di Papua dan Indonesia
Road to IDF 2023: Komitmen Bappenas Optimalkan Potensi Ekonomi Biru Berkelanjutan Di Papua dan Indonesia
Bappenas Pastikan Blue Economy Jadi Prioritas Kerja Sama Negara ASEAN
Tweets by IDDevForum