New Normal, Menata Industri Pariwisata

July 07, 2020

Ilustrasi pariwisata Indonesia. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym/hp.

Pemerintah Indonesia resmi mengeluarkan protokol kesehatan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif pada 22 Juni 2020. Protokol kesehatan tersebut termuat dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Protokol kesehatan di sektor pariwisata disusun berlandaskan tiga isu utama yaitu kebersihan, kesehatan, dan keamanan (Cleanliness, Health, and Safety atau CHS).

“Peraturan tersebut mengatur protokol untuk penginapan, rumah makan, lokasi daya Tarik wisata, moda transportasi, jasa ekonomi kreatif, jasa penyelenggaraan event, serta tempat dan fasilitas yang terkait erat dengan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” kata Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif R. Kurleni Ukar seperti yang dirilis dalam laman resmi Kemenparekraf.

Peraturan KMK berisi prosedur standar seperti pengukuran suhu tubuh, penyediaan tempat cuci tangan dan hand sanitizer di berbagai tempat, penggunaan masker, dan pembersihan alat dan lokasi menggunakan desinfektan secara berkala. Regulasi juga mencakup jam berkunjung dan jumlah pengunjung agar tak terjadi penumpukan di lokasi wisata maupun kegiatan ekonomi kreatif.
 
Protokol kesehatan ini akan lebih dulu dijalankan di lokasi pariwisata yang paling awal dibuka yakni Bali, Yogyakarta, dan Kepulauan Riau. Kemudian bertahap ke lima destinasi super prioritas, yakni Danau Toba, Candi Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, dan Likupang.
 
Pariwisata dan ekonomi kreatif memang sektor unggulan yang ingin digenjot oleh Pemerintah Indonesia. Sepanjang tahun 2019, menurut data Kemenparekraf, sektor pariwisata menyumbang devisa sebanyak Rp 280 triliun dan berkontribusi pada Produk Domestik Bruto (PDB) sekitar 5,5 persen. Jumlah tenaga kerja yang diserap di sektor pariwisata mencapai 13 juta orang.
 
Sedangkan total ekonomi kreatif menyumbang  PDB sebesar Rp 1.200 triliun dan menyerap hampir 17 juta tenaga kerja sepanjang 2019. Tiga subsektor industri kreatif yang memiliki kontribusi besar yaitu industri kuliner (41,69 persen), industri fesyen (18,15 persen), dan industri kriya (15,70 persen).
 
Adanya pandemi COVID-19 tentu menghambat sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Demi tujuan kesehatan, lokasi dan atraksi wisata banyak yang ditutup dan event kreatif turut dibatalkan.  Deputi Kemenparekraf Kurleni Ukar berharap kehadiran protokol kesehatan ini dapat menata kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sehingga bisa meningkatkan pendapatan masyarakat dengan mengutamakan kesehatan.
 
Kemenparekraf telah menyiapkan panduan teknis berupa video dan buku saku yang merupakan turunan detail dari protokol kesehatan. Tujuannya agar para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif lebih mudah menerapkan standar kebersihan, kesehatan, dan kenyamanan. Dengan demikian, wisatawan domestik dan mancanegara akan lebih percaya dengan industri pariwisata tanah air.
 
Direktur Industri, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Kementerian PPN/Bappenas Leonardo A.A. Teguh Sambodo mengatakan dibutuhkan kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengelola destinasi wisata, serta masyarakat untuk mempercepat pemulihan industri pariwisata. Kementerian PPN/Bappenas memiliki beberapa strategi pemulihan, salah satunya melalui reaktivasi pasar untuk wisatawan nusantara dan mancanegara. Selain itu, Teguh mengatakan pentingnya reorientasi dari destinasi wisata yang berkualitas dan tidak hanya bergantung pada mass tourism.
 
Direktur Bappenas Teguh Sambodo mengatakan pemulihan industri pariwisata sangat penting karena multiplier effect yang besar. Selain menyumbangkan devisa yang besar, pariwisata dapat berkontribusi untuk peningkatan lapangan kerja dan dapat mendorong kerja sektor lain seperti perdagangan, bangunan, jasa persewaan, dan usaha jasa lainnya.
 
“Industri pariwisata memiliki kontribusi backward dan forward linkage yang luas,” ujar Teguh seperti yang dikutip dari laman resmi Bappenas.go.id.
 
Kerja sama dan kolaborasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat, daerah, pelaku industri, dan masyarakat untuk  menggerakan pariwisata dan ekonomi kreatif sejalan dengan tujuan Indonesia Development Forum (IDF). Forum yang digagas Bappenas ini bermaksud untuk mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, kesempatan kerja penuh dan produktif, dan penciptaan lapangan kerja yang layak bagi semua. Tujuan lainnya yaitu mendorong pembangunan infrastruktur yang tangguh, meningkatkan industri inklusif dan berkelanjutan, serta menggerakan inovasi.**