Mendorong Industri Jamu Naik Kelas

June 22, 2020

Seorang peniliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melakukan uji Lab penemuan obat herbal untuk penyembuhan COVID-19 dan penghambatan pertumbuhan virus corona di Lab Cara Pembuatan Obat Tradisional Baik (CPOTB) Pusat Penelitian Kimia LIPI, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (6/5/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.

Industri jamu, jamu, dan obat tradisional tumbuh di atas 6 persen pada tahun 2019. Pertumbuhan industri jamu termasuk positif karena berada di atas pertumbuhan ekonomi nasional. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Perindustrian Muhammad Khayam mengatakan industri jamu di dalam negeri memiliki peluang untuk berkembang karena ketersediaan bahan baku yang sangat melimpah.

“Ada lebih dari 30 ribu varietas yang tergolong tanaman obat dan berkhasiat yang dapat dimanfaatkan ke dalam berbagai varian produk jamu,” kata Dirjen Kemenperin, Muhammad Khayam, seperti yang dikutip dari Bisnis.com.

Jamu Indonesia memang memiliki  keunggulan dari aspek bahan baku, berupa  keanekaragaman hayati baik yang berasal dari darat maupun laut. Sektor ini juga dinilai memiliki prospek pasar yang luas ke depannya seiring dengan meningkatnya jumlah populasi penduduk. Data Kemenperin menyebutkan ada 1.200 pelaku industri jamu, 129 di antaranya masuk kategori industri obat tradisional.

Produk jamu Indonesia dikategorikan menjadi tiga, yakni fitofarmaka, obat jamu terstandar, dan produk jamu. Dikutip dari laman Badan Pengawasan Obat dan Makanan, Fitofarmaka merupakan obat tradisional dari bahan alam yang dapat disejajarkan dengan obat modern karena proses pembuatanya yang terstandar, dibuktikan dengan bukti ilmiah sampai dengan uji klinik pada manusia.

Industri jamu, herbal, dan obat-obatan berpeluang tumbuh di masa pandemic corona atau covid-19 dan di era new normal. Laporan keuangan perseroan yang dikutip dari Bursa Efek Indonesia menunjukkan peningkatan penjualan segmen jamu dan suplemen sepanjang kuartal I tahun 2020. Penjualan dari segmen jamu dan suplemen menjadi penopang pendapatan perseroan sebesar 68,45 persen, disusul oleh segmen makanan dan minuman sebesar 27,06 persen dan segmen farmasi yang hanya berkontribusi sebesar 4,49 persen dari total omset.

Untuk meningkatkan daya saing jamu tanah air di pasar internasional, Kemenperin mendorong modernisasi proses produksi dan meningkatkan kualitas produk jamu menjadi fitofarmaka. Khayam mengatakan pihaknya telah melakukan pembinaan kepada industri jamu agar memenuhi standar good manufacturing process atau standar Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB).

Pemerintah Indonesia, menurut Khayam, mengajak lembaga riset dan perguruan tinggi untuk berkontribusi dalam inovasi produk atas bahan baku jamu. Dia mengatakan

pemerintah juga memberikan insentif berupa tax allowance bagi industri yang melakukan inovasi produk. Sistem perpajakan ini diharapkan memberikan kemudahan dan keringanan bagi industri obat tradisional karena mampu menyerap tenaga kerja hingga 3 juta orang.

"Belum lagi industri jamu yang berkembang ke arah makanan minuman, food suplemen, kosmetik dan aroma terapi," kata Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil tersebut.

Menyikapi mengenai peningkatan kapasitas perusahaan jamu, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Jamu Dwi Ranny Pertiwi mengatakan memang baru sekitar 40 persen yang telah mempunyai sertifikat CPOTB dari total pelaku industri jamu. Namun ia optimistis akan meningkat seiring tingginya permintaan produk dari dalam dan luar negeri.

Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya dan Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan DR. dr Irmansyah mengatakan jamu dapat menjadi produk kelas dunia bila semua potensi dan pemangku kepentingan industri jamu dapat disinergikan. Sinergi ini diperlukan untuk meningkatkan kualitas riset, infrastruktur riset, dan memperluas jaringan industri jamu.

“Peranan jamu empon-empon melawan covid-19 menjadi stimulus produk jamu tanah air mencapai level tingkat dunia,” kata Irmansyah saat memberikan sambutan pada Webinar ‘Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional Edisi 2: Tanaman Obat” yang dilaksanakan Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional Kemenkes, 10 Juni 2020 lalu.  

Irmansyah menyebutkan sepuluh langkah pengembangan produk jamu agar diakui dunia. Sepuluh langkah tersebut adalah: menentukan jenis produk jamu, obat herbal terstandar, fitofarmaka, obat,  atau suplemen; menentukan klaim dan produk label produk tersebut; menentukan pangsa pasar atau konsumen; menentukan strategi pemenuhan regulatory; membuat tahapan pengembangannya (Roadmap); mengeksekusi tahapan pengembangan; mengeksekusi tahapan uji klinik; mengumpulkan data untuk persyaratan ijin edar; menyerahkan persyaratan ijin edar ke lembaga otoritas; dan memastikan kepatuhan post-marketing.

Sepakat dengan Doktor Irmansyah, mendorong industri jamu naik kelas membutuhkan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi/lembaga riset, masyarakat, dan media. Para pemangku kepentingan ini bisa bertemu dan duduk bersama dengan inisiasi pemerintah seperti lewat Indonesia Development Forum (IDF).

Diselenggarakan pertama kali pada 2017, IDF adalah konferensi internasional yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). IDF menyediakan wadah bagi praktisi pembangunan di sektor publik, swasta, dan nirlaba untuk bertemu dan bertukar gagasan. Berbagai presentasi dari ahli dan praktisi yang mengangkat penelitian, wawasan, praktik cerdas dan pembelajaran, dari akar rumput sampai tingkat nasional, serta pengalaman internasional yang relevan bagi konteks Indonesia.

Melalui berbagai sesi interaktif, IDF mendorong pemikiran dan pendekatan baru dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan utama Indonesia. Forum ini mendukung kebijakan pembangunan Indonesia yang berdasarkan data riset dan praktik baik.**