Strategi Kembangkan IKM di Desa

May 29, 2020

Antara Foto

 

Warga Kampong Sukaramai Satu, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, yang tergabung dalam Kelompok Jamur Organik Serumpun (JOS) sukses membudidayakan jamur dengan konsep yang ramah lingkungan. Jamur tiram dan jamur merang tersebut dikembangbiakan menggunakan limbah kelapa sawit, Produk mereka dipasarkan tingkat lokal antar-kabupaten.

“Kami juga melakukan produksi produk turunan jamur tiram dan merang seperti keripik jamur, pepes jamur, dan sate jamur,” kata Koordinator Kelompok JOS Samsudin seperti yang dikutip dari laman resmi Pertamina.

Awalnya, Samsudin dan 13 temannya memulai bisnis makanan dengan modal masing-masing Rp 1 juta. Mereka sudah memiliki ilmu tentang budidaya jamur dan menjalankan usaha secara tradisional hingga mendapatkan program pendampingan dari Corporate Social Responsibility dari PT Pertamina.

Samsudin mengatakan inovasi yang dilakukan kelompoknya adalah dengan memanfaatkan limbah tandan kosong sawit sebagai alternatif media tanam jamur merang. Limbah ini banyak ditemukan di Kampong Sukaramai Satu karena dikelilingi perusahaan sawit skala besar. Kerja sama antara CSR Pertamina dan Kelompok JOS ini merupakan salah satu mensukseskan program One Village One Product (OVOP).

Sejatinya, One Village One Product bukanlah buah kebijakan asli Indonesia. Program ini dicangkokkan dari Jepang yang dirintis oleh Prof. Morihiko Hiramatsu untuk memberdayakan masyarakat desa di sana pada tahun 1980-an. Di Indonesia, OVOP menghubungkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), baik yang bergerak di bidang industri maupun jasa lain, dengan Badan Usaha Milik Negara dan mendapatkan bimbingan dari pemerintah. Ke depan OVOP tak hanya menggunakan dana CSR BUMN tetapi juga Dana Alokasi Khusus dari pemerintah pusat.

“Pembinaan sentra industri kecil dan menengah di luar Jawa saat ini berfokus pada pengembangan sentra Industri Kecil Menengah yang dilakukan melalui program Dana Alokasi Khusus (DAK) serta diharapkan nantinya terintegrasi dengan pendekatan OVOP,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih seperti yang dikutip dari laman resmi Kemenperin.

Agar dapat masuk dalam program OVOP, Gati mengatakan pemerintah daerah dapat menggali potensi maupun komoditi unggulan yang ada agar menghasilkan produk khas yang unik. Dalam upaya peningkatan sarana dan prasarana fisik, kata Gati, juga perlu diperhatikan hal-hal yang menunjang pengembangan produk lokal tersebut melalui program DAK Fisik bidang IKM tersebut.

"Beberapa kegiatan seperti, pembangunan rumah produksi, UPT, rumah kemasan, mesin dan peralatan dan lain-lain dapat diusulkan oleh Daerah sebagai upaya untuk menciptakan produksi yang konsisten dan berkesinambungan," paparnya.

Pengembangan Sentra IKM yang dititikberatkan pada fisik dan diintegrasikan dengan pendekatan One Village One Product (OVOP) tersebut, harap Gati, mampu mendorong pengembangan sektor industri di masing-masing daerah sampai ke taraf internasional.

Saat ini telah ada 100 OVOP yang dibina oleh BUMN dan perusahaan swasta. Dari angka tersebut, separuhnya telah masuk ke pasar internasional melalui kerja sama b to b antara perusahaan dalam negeri dengan asing seperti Korea Trade-Investment Promotion Agency, lembaga dari Taiwan, pasar swalayan jaringan Lotte. Dikutip dari Kantor Berita Antara, pemerintah menargetkan akan ada 500 OVOP di seluruh Indonesia dalam lima tahun ke depan yang separuhnya bisa menembus pasar internasional.

OVOP adalah salah satu strategi Pemerintah Indonesia untuk menumbuhkan industri kecil menengah dalam rangka mendukung Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2020 yaitu peningkatan sumber daya manusia untuk pertumbuhan berkualitas. Selain OVOP, berbagai program yang sudah disusun di antaranya adalah penumbuhan wirausaha IKM seperti seleksi, bimbingan teknis kewirausahaan, startup capital, dan pendampingan bagi IKM , dan santripreneur. Pelatihan yang didapatkan terkait pengembangan produk IKM seperti standarisasi, dibersifikasi, hilirisasi, sertifikasi produk dan kompetensi, branding, hak atas kekayaan intelektual, dan kemasan. 

OVOP menjadi contoh rekayasa aktivitas industri untuk menumbuhkan pusat-pusat ekonomi baru di desa. Target 500 OVOP sampai 2025 bukanlah hal yang mustahil bila ada kerja sama antara pemangku kepentingan seperti pemerintah pusat dan daerah, industri plat merah dan swasta, pemberdaya komunitas, bahkan masyarakat itu sendiri. Solusi dan ide sangat dibutuhkan oleh pemerintah karena kebijakan ini bersifat bottom up.

Salah satu saluran aspirasi masyarakat mengenai penguatan OVOP bisa disampaikan melalui Indonesia Development Forum. IDF yang diinisiasi oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional sejak 2017. Forum internasional ini mempertemukan seluruh pihak untuk menghasilkan kebijakan pembangunan berbasis data riset dan praktik baik.

Tema IDF yang akan datang yakni: ‘Indonesia’s Future Industrialization Paradigm: Value Creation and Adaptive Capacity for Socio-Economic Transformation. Salah satu subtema-nya tentang ‘Rekayasa Aktivitas Industri untuk Menumbuhkan Pusat-Pusat Ekonomi Baru’.  Ayo kirimkan solusimu dan dapatkan kesempatan berkolaborasi dengan pakar dari dalam dan luar negeri di Indonesia Development Forum.