IDF 2019: Merumuskan Kebijakan Pro Investasi untuk Perluas Lapangan Kerja

August 06, 2019

Salah satu pembicara, Kharisma Bintang Alghazy, anggota Tim Reformasi Regulasi Perizinan Berusaha, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam Sesi Inspire, Improving the Investment Climate for Employment Creation.

Bonus demografi di Indonesia 2045 bisa menjadi mesin penggerak ekonomi dan mampu mentransformasi struktur perekonomian negara, jika diimbangi dengan investasi. Investasi yang produktif menjadi kunci perluasan lapangan kerja juga disampaikan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Berdasarkan data BKPM, hasil investasi sepanjang 2014 hingga 2018 telah menciptakan 6,3 juta lapangan kerja baru.

 

Kepala BKPM, Thomas Lembong mengatakan pembukaan lapangan kerja bakal berdampak kepada pendapatan masyarakat. Berbagai upaya tengah dilakukan pemerintah untuk mendatangkan investasi yang  produktif, yaitu dengan meluncurkan berbagai instrumen kebijakan. 

"Terutama untuk investasi sektor orientasi ekspor dan substitusi barang atau jasa impor," kata Thomas seperti dilaporkan Katadata.

 

Topik tentang investasi inilah yang menjadi salah satu bahasan utama pada Indonesia Development Forum (IDF) 2019 yang mengusung tema “Mission Possible: Memanfaatkan Peluang Pekerja Masa Depan untuk Mendorong Pertumbuhan Inklusif”.  Upaya-upaya untuk menggenjot investasi dilakukan di tingkat nasional dan daerah, meski banyak menghadapi tantangan. Salah satu upaya keras dilakukan oleh Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

 

“Ada empat hal yang digunakan memudahkan investasi, yaitu penguatan kebijakan pro investasi, pembentukan gugus tugas percepatan investasi, pengembangan sistem pelayanan berbasis teknologi, dan pengembangan promosi jejaring informasi melalui prospektus dan Pinrang Investment Forum," ujar Andi Mirani sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pinrang.

 

Kami selalu berupaya untuk memberikan kemudahan-kemudahan untuk para investor dalam berbagai aspek, mulai dari perizinan hingga pemberian insentif. Kami juga menerapkan sistem online untuk mengurus perizinan dan ternyata ini menjadi kunci penting, karena sangat memudahkan investor,” ujarnya pada Sesi  Inspire “Improving the Investment Climate for Employment Creation”.

 

Robert Endi Jaweng, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah KPPOD menggarisbawahi pentingnya melibatkan investor swasta dalam investasi di daerah. Beberapa yang harus dibenahi dalam reformasi perizinan investasi yakni deregulasi dengan rasionalisasi izin berantai yang menyulitkan investasi, debirokrasi dengan mengefisiensi  proses bisnis, dan digitalisasi.

 

“Ruang fiskal daerah hanya tersisa 10-20 persen sehingga menyulitkan tumbuhnya iklim investasi.  Perlu adanya kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dimana pemerintah menciptakan ’cuaca’ dan sektor swasta menyiapkan ’benih’ investasi,” ujar Endi di sesi Innovate bertajuk “Improving the Investment Climate  for Employment Creation”

 

Sektor yang diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja secara merata, baik di kota maupun desa, adalah sektor pertanian. Oleh karena itu, investasi di sektor pertanian terus didorong. BKPM mencatat, realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) pada sektor pertanian naik signifikan selama lima tahun terakhir, dari Rp21,8 triliun pada 2013 menjadi Rp54,2 triliun di 2018. Besaran investasi ini menempatkan sektor pertanian berada pada posisi kedua terbesar dalam hal kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB Nasional) atau sejumlah 13,41 persen.

 

Investasi pada sektor pertanian dapat terus didorong, jika persoalan terkait lahan, izin usaha, investasi, serta anggaran riset dan inovasi dapat diatasi. Selain itu, adaptasi ke tren ekonomi digital juga penting untuk dipertimbangkan.

 

“Sektor pertanian sesungguhnya sangat berpotensi untuk menyerap banyak tenaga kerja dan tren investasi di sektor ini meningkat. Asal ada iklim investasi yang baik. Itulah mengapa peta digital RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) sangat penting untuk tiap daerah di Indonesia. Karena peta ini bisa mengidentifikasi secara detail potensi-potensi suatu wilayah,” ujar Kharisma Bintang Alghazy, anggota Tim Reformasi Regulasi Perizinan Berusaha, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam Sesi Inspire, Improving the Investment Climate for Employment Creation.

 

Tantangan yang dihadapi, kata Kharizma, ada sekitar 31 juta petani yang belum memiliki akses terhadap internet sehingga menghambat mereka dalam mengakses informasi terhadap pertanian.  Artinya, digitalisasi menjadi penting dalam upaya menggenjot investasi. Bukan hanya di bidang pertanian, melainkan di banyak sektor potensial lainnya secara merata di Indonesia.

 

Dalam sesi yang sama, hadir Melisa Irene, Partner dari East Ventures, perusahaan penyedia jasa penyertaan modal yang berada di balik perkembangan  industri perusahaan rintisan atau start-up di Indonesia.

 

“Indonesia dengan jumlah penduduk yang besar (terbesar keempat di dunia) akan tetap menjadi potensi bisnis yang besar. Salah satunya, bagi industri teknologi berbasis aplikasi. Hal ini yang membuat perusahaan-perusahaan penyedia modal, seperti East Ventures, masih tertarik untuk berinvestasi di Indonesia,” paparnya.

 

Ada catatan sekaligus saran yang disampaikan Peneliti Perbankan dan Kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Alwin Adityo. Ia menunjukkan adanya perbedaan yang mencolok antara Vietnam dan Indonesia. Penarikan Foreign Direct Investment (FDI) sebagai investasi langsung oleh luar negeri menjadi penting karena banyak relokasi perusahaan keluar dari China ke Vietnam. Saat ini Vietnam menjadi salah satu sasaran relokasi terbesar. Karena Vietnam memiliki kesepakatan perdagangan bebas yang dapat menjamin usaha tersebut. Indonesia menurutnya bisa belajar dari Vietnam. Padahal kata Alwin, Indonesia adalah salah satu negara pencetus World Trade Organization (WTO).

 

“Sebanyak 60 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Vietnam berasal dari Foreign Direct Investment (FDI, investasi langsung oleh luar negeri), sedangkan Indonesia hanya mencapai 20 persen,” katanya. 

 

Free Trade Agreement (Perjanjian Perdagangan Bebas) dapat menarik Foreign Direct Investment melalui economic benefits, dan legal certainty," tambah Alwin di Sesi Inspire “Improving the Investment Climate for Employment Creation”.

 

Dalam berbagai kesempatan, Presiden Joko Widodo mengingatkan kementerian dan lembaga agar mempermudah masuk investasi. Jokowi menegaskan investasi sangat penting demi membuka lapangan kerja baru. Menurut Presiden Jokowi, segala hal yang menghambat investasi harus dipangkas, dari soal perizinan yang berbelit-belit hingga soal pungli. Untuk itu, IDF 2019 membuka kolaborasi perbaikan iklim investasi untuk bisa menciptakan lapangan kerja yang berujung pada tingkat kesejahteraan yang tinggi.