Strategi Industrialisasi dalam Mendorong Transformasi Ekonomi Pasca Covid-19

May 16, 2021

JAKARTA – Untuk mengurangi ketergantungan pada sumber daya alam menjadi daya saing industri dan jasa modern yang memiliki nilai tambah tinggi, pemerintah menekankan pentingnya transformasi ekonomi. Sektor industri harus tetap menjadi pendorong utama perekonomian di Indonesia untuk mencapai pertumbuhan nasional yang lebih berkelanjutan dalam tahapan menjadi negara dengan tingkat pendapatan tinggi.

“Tahun 2022 diharapkan menjadi tahun pertama yang mulai lepas dari tekanan Covid-19. Pasca pandemi, dibutuhkan pertumbuhan enam persen untuk membawa Indonesia keluar dari middle income trap. Tantangan Indonesia tidak saja Pemulihan Ekonomi Nasional namun juga Transformasi Ekonomi, yaitu mengubah struktur perekonomian dari lower productivity to higher productivity sectors dan meningkatkan produktivitas di masing-masing sektor,” tutur Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa  sebagai narasumber University Lecture #2 Road to Indonesia Development Forum (IDF) 2021 secara daring pada Rabu (5/5). 

Kementerian PPN/Bappenas telah menyiapkan enam strategi besar dalam redesain Transformasi Ekonomi Indonesia pasca Covid-19 yang inklusif dan berkelanjutan yaitu pertama memastikan SDM Indonesia berdaya saing baik pada sistem kesehatan, pendidikan, maupun pada riset dan informasi. Kedua produktivitas sektor ekonomi yaitu industrialisasi, produktivitas UMKM, dan modernisasi pertanian. Ketiga ekonomi hijau berupa ekonomi rendah karbon dan ekonomi sirkular. Keempat transformasi digital berupa infrastruktur dan pemanfaatan digital serta penguatan enabler. Kelima integrasi ekonomi domestik yaitu infrastruktur konektivitas dan domestic value chain. Keenam pemindahan Ibu Kota Negara sebagai sumber pertumbuhan baru dan menyeimbangkan ekonomi antar wilayah.

Industrialisasi menjadi faktor penting keberhasilan transformasi ekonomi Indonesia dengan 3 pilar yaitu investasi, ekspor, dan industrialisasi. ”Kita perlu mendorong investasi PMA dan PMDN kepada sektor produktif yang menciptakan nilai tambah tinggi dan berorientasi ekspor. Serta pendalaman rantai pasok ekspor dengan industri domestik, termasuk IKM dan pengembangan industri halal berorientasi ekspor,” tegas Menteri Suharso. Ia menambahkan diperlukan optimalisasi pasar dalam negeri dan belanja negara dengan strategi meningkatkan pengembangan rantai pasok sektor industri dengan sektor pariwisata, pengembangan ekonomi kreatif digital, dan pemanfaatan APBN dan belanja BUMN untuk mendorong industri domestik dan IKM.

Sementara itu, kebijakan pada sisi supply harus memastikan ketersediaan input cost untuk proses produksi dengan tingkat harga yang kompetitif (e.g. bahan baku, bahan antara, pasokan energi), meningkatkan kualitas dan ketersediaan SDM Industri yang terampil dan unggul, dan mendorong riset dan inovasi industri. Pendekatan umum yaitu meningkatkan iklim usaha menjadi lebih kondusif dengan memfasilitasi alokasi sumber daya sesuai dengan keunggulan komparatifnya, peningkatan produktivitas secara agregat, baik within sectors ataupun lintas sektor, dan menurunkan biaya usaha (cost of doing business) yang mencakup biaya operasional dan jasa (service-link cost).

Agar semua tujuan tersebut tercapai, pemerintah akan menjalani penjajakan, pendampingan dan pengawalan investasi pada sektor prioritas, pengembangan kawasan industri terintegrasi, implementasi kebijakan pengembangan Industri 4.0 pada sektor prioritas, dan pengembangan dan pendampingan IKM secara komprehensif.

Pelaksanaan kebijakan 4.0 pada 6 subsektor industri prioritas merupakan upaya penciptaan nilai tambah, meningkatkan daya saing di pasar global dan transisi menuju industri maju. Adapun enam sektor industri prioritas yaitu makanan dan minuman, tekstil dan busana, elektronik, otomotif, kimia farmasi, dan alat kesehatan. “Yang menarik dalam satu basis dari bahan mentah apakah prospektrum atau spesialisasi akan tergantung dari masing-masing daerah, tidak ada patokan secara nasional,” ujar Menteri Suharso.

Sementara itu, pengembangan kawasan industri dapat mendorong penciptaan nilai tambah SDA yang selama ini terkonsentrasi pada ekspor komoditas. upaya hilirisasi SDA akan mendorong investasi dan menciptakan lapangan kerja produktif. Intervensi kebijakan pemerintah dalam pengembangan Kawasan Industri akan dilakukan secara terpadu dan menyeluruh untuk memastikan Kawasan Industri yang dibangun mencapai tujuan pembangunan industri nasional.

Ikuti terus  rangkaian kegiatan Indonesia Development Forum 2021 di kanal Youtube Bappenas RI dan juga informasi terkait diskusi teranyar di kanal media sosial IDF.