Sektor industri merupakan sektor penting karena fungsinya sebagai employment generator serta peningkat nilai tambah ekonomi yang pada akhirnya akan mengurangi tingkat kemiskinan. Indonesia memiliki keunggulan komparatif yang sangat unik untuk dijadikan sebagai modal bagi pelaksanaan industrialisasi. Dengan ketersediaan sumber daya alam yang melimpah, Indonesia sebenarnya memiliki potensi untuk menciptakan nilai tambah dari produk-produk sumber daya alam secara lebih tinggi. Namun, saat ini, pengembangan industri berbasis sumber daya alam belum dilakukan dengan optimal. Pertumbuhan ekspor industri dan jasa Indonesia masih tertinggal bila dibandingkan dengan negara-negara setara. Sebagian besar ekspor masih berbasis komoditas dengan penciptaan nilai tambah yang terbatas, sementara ketergantungan pada bahan baku impor masih tinggi. Keterlibatan industri nasional dalam jaringan produksi global juga masih terbatas.
Selain itu, iklim bisnis belum cukup mendukung untuk menarik investasi di sektor industri. Dampak pandemi Covid-19 juga mendorong industrialisasi untuk didukung melalui bauran kebijakan perbaikan iklim usaha dan pengembangan subsektor industri yang kompetitif. Ke depan, industrialisasi yang berkelanjutan di Indonesia akan sangat bergantung pada kemampuan menciptakan subsektor-subsektor industri yang mampu menyerap tenaga kerja, yang memiliki efisiensi dan produktivitas tinggi, yang menciptakan nilai tambah sumber daya alam secara optimal, yang bergerak menuju penguasaan keahlian, serta yang mampu bersaing setara di pasar internasional.
Kata Kunci
Penciptaan lapangan pekerjaan, keunggulan komparatif, daya saing industri, ekspor, ketergantungan impor, jaringan produksi global, iklim investasi, efisiensi dan produktivitas, inovasi dan penguasaan keahlian, persaingan internasional.
Pendalaman Subtema