Latar Belakang:
- Masyarakat ‘the bottom of the pyramid’, 64% belum terakses layanan keuangan formal.
- GAP penyaluran kredit/pembiayaan sebesar Rp.7.528T dari PDB Indonesia.
- Indeks Gini Rasio relatif stagnan pada kisaran 0.39-0.40
Maksud & Tujuan:
- Meningkatkan akses keuangan masyarakat terhadap layanan jasa keuangan formal dalam kerangka pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.
- Mengatasi ketimpangan dan kesenjangan sosial.
- Menekan ‘grey economy’ , high cost economy & in-efficiency.
Strategi:
Sinkronisasi & Harmonisasi Program Nasional Keungan Inklusif, dengan
Cara-Cara:
- Mendorong digitalisasi seluruh kegiatan ekonomi dan sosial yang tersebar merata secara nasional.
- Penyelenggaraan dan peningkatan kapasitas sistem Gerbang Pembayaran Nasional (NPG).
- Penyaluran bansos secara nontunai, transformasi subsidi nontunai, pembayaran nontunai.
- Perluasan sasaran program kepada ‘the bottom of pyramid’ KUR melalui institusi Teknologi Finansial (KUR-Fintech) otonom.
- Menetapkan sasaran utama pemberian modal KUR-Fintech;
- 6 (enam) juta peserta program keluarga harapan (PKH).
- Kluster usaha rintisan ultra mikro bidang parawisata (amenitas parawisata nasional).
- Kluster usaha rintisan ultra mikro pada wilayah urban-area & city-boundaries padat penduduk.
- Insentif kepada industri keuangan yang menggunakan financial technology sebagai enabler:
- Mengembangkan keagenan layanan keuangan digital (LKD) dan atau
- Mengembangkan keagenan layanan keuangan inklusi (Lakupandai).
- Revitalisasi pembiayaan syariah Wakaf Mikro kepada sasaran usaha rintisan Ultra Mikro Produktif yang berkelanjutan.
Dampak
- Ketersediaan akses keuangan di daerah-daerah remote, kluster sektor ekonomi atau wilayah tertentu, akan membuat masyarakat lebih mudah dalam mengenal produk dan layanan jasa keuangan formal serta meningkatkan literasinya.
- Lebih lanjut, hal itu akan mendorong masyarakat untuk menggunakan produk dan layanan keuangan formal dan membuat masyarakat beralih dari kegiatan yang bersifat konsumsi menjadi investasi hingga memiliki aset sebagai barang modal.
- Masyarakat ‘the bottom of the pyramid’ dapat belajar untuk berusaha secara mandiri,
- Sebagai penerima modal, kelompok sasaran juga bertindak sebagai konsumen penerima pencairan bansos melalui kartu elektronik, serta sekaligus merangkap menjadi agen bank.
- Harapannya dengan program tersebut, kelompok sasaran akan memiliki penghasilan yang lebih stabil dan berkelanjutan, serta meningkat kesejahteraannya.
- Menekan ketimpangan sosial menuju bangsa-negara sejahtera (welfare state).