Listrik merupakan energi yang sangat dibutuhkan oleh manusia. Seluruh kegiatan manusia setiap hari tidak terlepas dari listrik. Namun, di abad ke–21 ini, masih banyak masyarakat Indonesia yang belum bisa menikmati listrik dengan optimal. Dengan kondisi geografis indonesia yang memiliki banyak sungai, hal ini berpotensi untuk masyarakat sekitar menciptakan listrik dengan memanfaatkan aliran air melalui ukuran pembangkit listrik yang relatif lebih kecil daripada PLTA atau biasa disebut Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro.
PMLTH menghasilkan arus listrik berkisar 200 KW. Bentuknya yang ringkas serta biaya pembangunan yang lebih murah dapat menjadi jalan keluar bagi daerah daerah di Indonesia yang selama ini sulit untuk mendapatkan pasokan listrik. PLTMH dapat di letakkan di sekitar aliran sungai yang cukup deras seperti air terjun, aliran air yang memiliki struktur menurun, sehingga dapat menciptakan listrik untuk daerah di sekitarnya.
PLMTH di Indonesia perlu untuk dikembangkan lagi selain berpotensi menghasilkan listrik yang murah untuk masyarakat di Indonesia. Dengan mikrohidro, produktifitas perekonomian masyarakat desa juga mengalami peningkatan. Terdapat berbagai macam benefit dari apa yang dihasilkan oleh Mikrohidro seperti Industri kreatif yang berasal dari rumah ke rumah, akses pertanian dan akuakultur menjadi lebih baik, mengontrol banjir, bahkan dapat dijadikan tempat wisata berbasiskan lingkungan.PLMTH tentu dapat diterima oleh masyarakat khususnya di pedesaan karena pembangunannya yang sangat memperhatikan aspek lingkungan.
Dewasa ini pertumbuhan penduduk masyarakat Indonesia semakin tidak dapat dikendalikan. Walaupun trend laju pertumbuhan penduduk terus menurun di setiap lustrumnya namun proyeksinya terus meningkat dan telah diprediksi akan mencapai angka 305.652,4 ribu penduduk di tahun 2035 nanti (Bappenas, 2013).
Semakin banyak jumlah penduduk hidup di suatu negara akan berbanding lurus dengan jumlah energi yang akan dikonsumsi dan yang akan dibutuhkan oleh setiap negara. Hal tersebut merupakan ciri dari keberadaan masyarakat modern dimana tingkat konsumsi dan ketergantungan akan energi semakin tinggi guna memenuhi kebutuhan hidup dan memanfaatkan teknologi (Dr. Hamdi, 2016).
Data statistik penggunaan listik menurut data Kementrian ESDM,di tahun 2018, Konsumsi listrik Indonesia pada tahun 2017 telah menunjukkan angka 1.012 Kilowatt/Hour per kapita dan angka tersebut akan dipastikan terus meningkat disetiap tahunnya.
Permasalahan muncul ketika penggunaan listrik tersebut masih dihasilkan dari bahan baku tidak ramah lingkungan seperti batu bara dan minyak bumi. Secara otomatis, kebutuhan akan listrik meningkat kebutuhan akan batu bara dan minyak bumi juga ikut meningkat. Meningkatnya kebutuhan batu bara dan minyak bumi akan meningkatkan kemungkinan untuk terus mengekspolitasi bumi. Selain itu pengunaanya pun menghasilkan karbon diokasida atau CO2 yang membawa dampak buruk untuk lingkungan.
Hal-hal yang membawa dampak buruk terhadap lingkungan akan menyebabkan menurunnya daya dukung lingkungan yang berarti kemampuan alam untuk mendukung kegiatan populasi makhluk hidup menjadi terancam (Kementrian ESDM, 2016). Maka dari itu diperlukan sebuah energi alternatif yang ramah lingkungan, berkelanjutan dan memiliki nilai ekonomis tinggi seperti Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH).
Rasio elektrifikasi provinsi di Indonesia saat ini telah berada di angka >70% kecuali Nusa Tenggara dan Papua yang baru mencapai angka 60% (Kementrian ESDM, 2016). Jika dikaji lebih dalam, elektrifikasi provinsi-provinsi di Indonesia harusnya sudah mampu berada di atas rasio tersebut minginggat sumber daya air yang ada di Indonesia sangatlah melimpah, sepertinya tersedia hutan hujan tropis, jumlah waduk yang banyak, dan merupakan negara kepulauan yang mampu menampung air. Jika sumber daya air yang di maksud dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin, maka dapat menguntungkan bagi negeri ini. Hal ini merupakan terobosan terbaik untuk membuat PLTMH di Indonesia yang dapat memaksimalkan penggunaan air di Indonesia serta sebagai sumber energy listrik ramah lingkungan (Arifin, 2015).
Potensi PLMTH
Kebutuhan pasokan energi listrik di Indonesia sangat besar untuk mendukung industri yang beroperasi di Indonesia namun sampai saat ini pasokan tersebut masih sangat bergantung dengan bahan baku non renewable. Di sisi lain, potensi air di Indonesia jika dimaksimalkan dapat membantu pemenuhan kebutuhan dalam hal pengaliran listrik alternatif, seperti contoh Waduk Jatiluhur, Cirata, dan Saguling dapat membantu memenuhi energy listrik di Pulau Jawa dan Bali.
Potensi besar energi listrik dari tenaga air di Indonesia yang hampir mencapai ±75000 MW. Sayangnya, hanya sekitar ±10% saja yang dapat dimanfaatkan untuk PLTMH atau sebesar 7.500 MW (Pikiran Rakyat, 2007). Saat ini kapasitas terpasang PLTMH hanya 65,76 MW, kurang dari 9% (Dirjen Ketenagalistrikan Kementrian ESDM, 2017).
Semakin majunya teknologi dan terus bertambahnya kebutuhan energi listrik seharusnya diikuti dengan perkembangan listrik yang merata (Febijanto, 2008). Pemanfaatan PLTMH dapat dilakukan di sepanjang aliran sungai yang memiliki karakteristik kapasitas aliran sebagai berikut :
• Metode pemanfaatan Turbin Crossflow : Memiliki tinggi air jatuh 3m – 50m atau debit aliran air rata-rata 25-1500 liter/detik.
• Metode pemanfaatan Turbim Pico Propeler : Memiliki tinggi air jatuh 1m – 6m atau debit aliran air rata-rata 100-700 liter/detik.
Berdasarkan metode pemanfaatan PLTMH tersebut maka tercatat jumlah sungai di Indonesia yang memiliki daerah pengaliran lebih dari 100km2 dan dapat dimanfaatkan sebagai PLTMH sebagai berikut :
Pulau |
Jumlah Sungai |
Sumatera |
11 |
Jawa |
51 |
Kalimantan |
10 |
Sulawesi |
38 |
PLTMH dengan sistem penyimpanan di waduk yang besar dapat menyimpan energi selama kurun waktu yang cukup panjang bahkan bertahun-tahun dengan menyediakan layanan fleksibilitas dan grid (International Renewable Energy Agency, 2012)
Peluang untuk memanfaatkan potensi besar PLTMH sebenarnya telah mampu dibaca degan baik oleh para investor dan pihak terkait terbukti dari terus dilakukannya pembangunan. Menurut sumber laman resmi statistika EBTKE Kementrian ESDM, telah tercatat sebanyak 47 titik lokasi PLTMH yang akan dibangun dengan total kapasitas 2.605,76 MW.
Lokasi |
Jumlah |
Kapasitas |
Pulau Sumatera |
15 Titik |
404.4 kw |
Pulau Jawa |
2 Titik |
39.4 kw |
Pulau Kalimantan |
4 Titik |
498.9 kw |
Kepulauan Nusa Tenggara |
10 Titik |
628 kw |
Pulau Sulawesi |
6 Titik |
222.7 kw |
Pulau Papua |
10 Titik |
812.36 kw |
Sisi Ekonomi
Dilihat dari sisi ekonomi, penggunaan PLTMH untuk memasok energi listrik di Indonesia memiliki nilai ekonomis tinggi. PLMTH tidak memerlukan biaya investasi yang terlalu besar dan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan listik masyarakat. Jika dimaksimalkan pemanfaatannya, pembangkit listrik ini dapat menambah rasio kelistrikan Indonesia.
Dalam pengoperasian PLTMH semakin besar kapasitas pembangkitannya, maka akan menyebabkan biaya pembangunan per kW menurun berkisar Rp 16.000.000–Rp 17.000.000 untuk kapasitas 40 kW – 50 kW. Perhitungan tersebut dapat dijadikan acuan apabila pembangunan dilakukan oleh swasta dengan sumber dana di luar bantuan pemerintah. Kekuatan ekonomi dari adanya pembangkit listrik energi mikro hidro tersebut tidak hanya sangat menguntungkan bagi konsumen saja, melainkan untuk produsen (pemerintah) dan bahkan investor. Dalam investasi untuk jenis energi tersebut dapat meraih pembalikkan modal hanya dalam jangka waktu 4 tahun bila melakukan investasi 1 unit PLTMH dengan kapasitas 1 megawatt sebanyak US$ 2 Juta. (Alpen Steel, n.d.).
Banyak faktor yang menjadi tambahan benefit untuk pembangkit listrik tenaga mikrohidro seperti waduk yang sering digunakan untuk pertanian, baik air asin maupun air tawar melalui akuakultur, dan tentunya dapat mengendalikan banjir. Bahkan, beberapa bendungan juga biasanya menyediakan aliran irigasi yang stabil untuk peternakakan dan pertanian masyarakat sekitar. Jika dikaji lebih dalam, adanya keterjangkauan energi listrik akan menarik minat investor datang ke daerah tersebut untuk membangun sebuah perusahaan baru dan bukan tidak mungkin pertumbuhan ekonomi akan meningkat. Para orang tua dapat mengerjakan pekerjaannya menjadi lebih cepat dan mudah, sedangkan anak-anak dengan mendapatkan informasi, pembelajaran, pengetahuan dan wawasan yang lebih luas, nilai tambah dari adanya listrik tentu akan meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di wilayah pedesaan (Wårlind, 2006).
Aspek Green Economics
PLTMH sebagai salah satu sumber energi baru terbarukan memiliki kelebihan ramah lingkungan dan tidak menyebabkan kerusakan alam seperti energi fossil. Kerusakan-kerusakan yang terjadi menjadi bukti kegagalan populasi untuk menjaga, melestarikan dan penghormatan terhadap planet dan hal tersebut jika terus dibiarkan akan mempercepat terjadinya perubahan iklim (Cato, 2009a). Teknologi yang digunakan untuk PLTMH faktanya sudah dapat memenuhi kebutuhan beberapa wilayah pedesaan di Indonesia yang pada dasarnya tidak mendapatkan akses listrik dengan baik. Bukan tidak mungkin jika dimaksimalkan, pemanfaatanya dapat memberikan pemerataan listrik di Indonesia.
Selain itu PLTMH di pedesaan selain dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan listrik untuk penerangan, tetapi juga dapat berkontribusi untuk kegiatan produktif skala kecil penunjang industri rumah seperti kerajinan rakyat ataupun sektor pertanian untuk pasca panen, dan peternakan. Energi ramah lingkungan tersebut dapat dikatakan membantu masyarakat desa dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.
Untuk mencegah terjadinya masyarakat tertinggal sudah seharusnya potensi PLTMH ini dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin dengan mempertimbangkan beberapa aspek. Di antaranya adalah aspek teknis, lingkungan dan sosial ekonomi untuk mewujudkan pemerataan energi listrik di desa tertinggal dan terpencil di Indonesia (Kholiq, 2015).
Penulis mencoba untuk membedakan konsep need dan want untuk mengkritik konsumsi listrik yang terus meningkat yang diiringi dengan meningkatnya eksploitasi terhadap alam untuk memenuhi kebutuhan serta diciptakan hanya untuk dimanipulasi menjadi kebutuhan industri. Tidak seharusnya selalu mengenai produktivitas dan income atau aspek kuantitas namun terkadang harus lebih fokus pada aspek kualitas karena kesetaraan dan keadilan merupakan inti dari apa yang harus individu lakukan (Cato, 2009b).
Jadi menurut konsep tersebut, keberadaan PLTMH atau energy alternative adalah sebuah kebutuhan akan keadaan saat ini dan sebagai langkah cepat menuju Ekonomi steady-state. Ekonomi steady- state adalah suatu konsep ekonomi yang menyeimbangkan antara pemanfaatan dan pemberdayaan lingkungan dan memperhatikan keberlanjutan dalam jangka panjang. Konsep tersebut mengandung beberapa nilai diantaranya :
• Menghormati bumi karena bumi merupakan sumber daya satu satunya yang paling langka
• Memanfaatkan sumber daya seefektif dan seminimal mungkin untuk mencapai produktivitas yang maksimal
• Lebih berfokus mengenai bagaimana kualitas dapat tercapai tidak semata- mata untuk kuantitas
• Memperhitungkan jumlah populasi yang memanfaatkan sumber daya
• Memperhatikan dan memperhitungkan secara cermat kemampuan bumi untuk melakukan regenerasi
• Memperhitungkan limbah yang dihasilkan dari dampak perekonomian (Cato, 2009)
Sumber :
Alpen Steel. (n.d.). Analisa Perhitungan Mikrohidro. Retrieved February 14, 2018, from http://www.alpensteel.com/article/117-104-energi-sungai-pltmh-- micro-hydro-power/166--analisa-perhitungan-mikrohidro
Arifin, M. (2015). Makalah Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro. Retrieved February 16, 2018, from http://miftah18arifin.blogspot.co.id/2015/12/makalah-pembangkit-listrik- tenaga-mikro_14.html
Bappenas. (2013). Proyeksi Penduduk Indonesia 2010-2035. Jakarta. https://doi.org/2101018
Cato, M. S. (2009). Green Economics (1st ed.). London: Earthscan.