Apakah masalah pembangunan, latar belakang dan/atau konteks untuk ide atau inovasi tersebut sudah dijelaskan dengan terang?
Ada lebih dari 65 juta kaum muda yang mewakili 28 persen dari total penduduk Indonesia yang berjumlah 238 juta jiwa. Jumlah penduduk pemuda yang besar ini digambarkan sebagai bonus demografi dimana dapat menjadi potensi kekuatan, tetapi dapat juga menjadi sumber kelemahan. Hal ini bergantung pada bagaimana penduduk pemuda ini dipandang, diperlakukan, dan dipersiapkan. Pemuda perlu dibekali dengan pendidikan yang cukup, kesehatan yang baik, partisipasi ekonomi, social, dan politik, serta kemampuan softskill yang berkembang sehingga Indonesia akan merasakan manfaat dari bonus demografi dengan hasil yang maksimal. Hal yang sebaliknya terjadi bila investasi tidak ditanam dan ditumbuhkan pada penduduk pemuda ini.
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs) telah menempatkan pemuda (Warga Negara Indonesia umur 16-30 tahun menurut UU Kepemudaan no. 40 Tahun 200) beserta peranan mereka dalam proses menuju pembangunan yang berkelanjutan. Pembangunan pemuda sendiri perlu ditopang oleh beragam kebijakan yang berbasis data dan informasi yang disusun melalui Kerangka kerja Indeks Pembangunan Pemuda (IPP).
Dalam rentang nilai 0-100, tingkat IPP tahun 2016 mencapai 50,17, sedangkan tahun sebelumnya IPP baru sebesar 47,33 poin. Ini berarti terjadi perubahan positif 2,8 poin, atau pertumbuhan 5,9 persen setahun. Namun, jika dilihat dari rentang indeks yang ada dengan nilai tertinggi 100, jelas masih dibutuhkan kerja keras untuk mengakselerasi pembangunan pemuda. Tanpa akselerasi, Indonesia memerlukan waktu lebih dari satu dasawarsa untuk mencapai nilai tertinggi.
Jika ditilik lebih lanjut sebaran nilai IPP setiap provinsi sangat beragam. Tentu hal ini pun dipengaruhi dengan kondisi masing-masing daerah baik dari sisi geografis pun demografis. Daerah dengan akses informasi yang baik seperti di daerah urban cenderung lebih mudah menggiring partisipasi aktif pemuda. Lain hal dengan daerah yang memiliki tantangan akses seperti akses ke pendidikan merupakan tantangan bagi mereka yang berada di pedesaan dan daerah terpencil, khususnya bagi kaum muda dalam kondisi-kondisi khusus dan yang berkebutuhan khusus. Menjembatani pengembangan kapasitas pemuda bagi mereka yang minim akses penting dilakukan sehingga kesetaraan sebagaimana yang diharapkan dapat tercapai.
Apakah ada penjelasan yang terang mengenai ide dan inovasinya sendiri?
Program Mentor Indonesia adalah program yang bertujuan mendekatkan akses informasi kepada remaja di daerah sub-urban maupun rural agar mendapatkan kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan atau pengalaman pengembangan diri baik di level nasional maupun internasional. Program ini fokus pada pembinaan remaja untuk meningkatkan pengetahuan (terutama kesehatan) dan keterampilan (kepemimpinan, komunikasi dan teknologi).
Program ini ditujukan kepada remaja yang berada di daerah dengan akses informasi, teknologi dan pendidikan yang terbatas. Ruang lingkup program ini adalah satu kecamatan di setiap Kabupaten terpilih. Program ini dimaksudkan untuk memberikan wadah kepada remaja (sekolah maupun putus sekolah) untuk mengembangkan softskill (public speaking, berfikir analitis, teknologi) remaja melalui paparan materi mengenai informasi terkini yang berkembang di nasional dan internasional mengenai kesehatan dan pendidikan.
Analisis situasi :Mentor akan melakukan analisis situasi pendidikan di kecamatan yang menjadi target, bagaimana gambaran tingkat pendidikan, pergaulan remaja, dan akses pendidikan.
Pembinaan : Mentor akan bekerjasama dengan kecamatan, UPTD pendidikan, puskesmas dan sekolah untuk melakukan pembinaan kepada remaja. Pembinaan ini berisi mengenai materi tentang peningkatan kapasitas remaja. Mentor akan membentuk kelompok remaja sesuai dengan kondisi daerah apakah pendekatannya ke arah seni, pendidikan atau teknologi.
Apakah ide atau inovasinya baru atau diterapkan untuk konteks baru atau masalah baru?
Program pemberdayaan remaja di Indonesia sebenarnya sudah banyak dilakukan oleh berbagai pihak baik dari pemerintah, swasta, maupun masyarakat sipil. Dari pemerintah misalnya Posyandu Remaja, PIK-R (Pusat Informasi dan Konseling Remaja), Forum Anak, Parlemen Remaja. Dari swasta melalui CSRnya seperto XL Future Leader, Nutrifood Leadership Award. Dari masyarakat sipil seperti Pembaharu Muda, Pencerah Nusantara, Anak Sabang Merauke.
Berbagai program ini telah berhasil membentuk komunitas pemberdayaan remaja hingga menemukan aktor-aktor lokal dari kalangan remaja tersebut. Dengan batasan periode waktu intervensi tertentu, program pemberdayaan remaja dari masyarakat sipil akan diserahterimakan atau ditransisikan kepada program pemberdayaan yang dimiliki pemerintah agar berkelanjutan khususnya dalam hal pendanaan dan diharapkan dalam hal pembinaan. Namun, pembinaan yang dilakukan oleh pemerintah cenderung bersifat formal, dengan frekuensi sesuai dengan petunjuk teknis dalam pemberdayaan dan anggaran yang ditetapkan. Padahal pembinaan remaja yang notabene sedang dalam tahap fase mencari jati diri memerlukan kontinuitas yang tidak terbatas pada formalitas jadwal. Begitupun dengan yang dilakukan oleh pihak swasta yang cenderung lebih ekslusif dan terbatas pada remaja-remaja yang sudah memiliki track record, sedangkan tidak semua remaja di Indonesia khususnya di DTPK seperti itu - menyadari potensi dan mengembangkannya untuk daerahnya.
Oleh karena itu, diperlukan framework pemberdayaan remaja yang tidak hanya komprehensif namun berkelanjutan. Framework ini perlu menggabungkan kelebihan pemberdayaan dari setiap sektor seperti pemerintah dengan sistem yang sudah stabil, masyarakat sipil dengan cara pemberdayaan yang komprehensif, serta swasta dengan koneksi pada sosok-sosok remaja keren yang bisa menjadi role model bagi remaja di daerah.
Menurut Lawrence Green, keberadaan role model ini dapat menjadi reinforcing factor untuk mendukung dan melengkapi proses perkembangan diri seseorang yang sudah mendapatkan pengetahuan (predisposing factor) dan sarana-prasarana seperti wadah pemberdayaan remaja (enabling factor).
Tetapi, keberadaan role model ini benar-benar bisa mempengaruhi perkembangan seorang remaja jika role model ini dihubungkan dalam suatu sistem yang menjamin adanya hubungan timbal balik pro aktif dari role model dan remaja di daerah. Sistem itu berupa youth mentoring yang dianggap telah berhasil dalam meningkatkan perkembangan positif remaja.
Apakah ada penjelasan yang terang mengenai manfaat atau manfaat potensial dari ide atau inovasi dimaksud?
Program ini dirancang untuk mengoptimalkan potensi yang ada pada diri remaja dengan membuka wawasan remaja. Berbekal pembinaan yang cukup, diharapkan remaja tersebut mampu memiliki dan mencapai impian mereka. Melalui pembinaan yang tepat, remaja diarahkan dan didukung untuk menyelesaikan pendidikan setinggi mungkin sehingga tidak ada lagi pernikahan anak ataupun pengangguran. Lebih jauh lagi, remaja tersebut mampu menjadi individu yang mandiri dan berkontribusi pada pembangunan di daerahnya.
Apakah ada implikasi yang jelas untuk kebijakan dan praktik?
Program ini dapat membuat adanya penetrasi kebijakan di tingkat daerah yang mengarusutamakan pemuda sesuai dengan (Perpres) 66/2017 tentang “Koordinasi Strategis Lintas-sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan”. Program mentoring ini juga mampu menciptakan peluang peningkatan IPP pembangunan pemuda khususnya dalam indikator pendidikan, lapangan dan kesempatan kerja, partisipasi dan kepemimpinan dan gender dan diskriminasi. Program ini selanjutnya dapat mendorong adanya wadah pendidikan informal yang dilaksanakan di daerah sub-urban.