Wawancara #IDF2018 : Anggota DPR RI Budiman Sudjatmiko berbicara #AtasiKesenjangan

2018

 

Anggota DPR RI sekaligus Ketua Dewan Pembina PERKUMPULAN Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) menjelaskan langkah mengatasi kesenjangan. Dana desa lewat UU Desa bisa mengatasi kesenjangan dan kemiskinan karena artinya desa punya kuasa atas uang, atas orang, atas ruang, atas barang dan pada akhirnya akan bisa merebut peluang. Dengan adanya uang, dan penguasaan atas ruang, penguasaan atas barang atau aset desa  dan merebut peluang akan menciptakan lapangan kerja akan mendorong warga desa bekerja, punya modal dan mendorong warga desa untuk meningkatkan kecerdasannya, kesehatannya, dan akhirnya bisa kreatif, berpikir. Kreatif berpikir, kreatif bekerja. Bukan hanya mengatasi kemiskinan tetapi juga bisa menciptakan kelas menengah baru di Indonesia yang inovatif dan kreatif. 


Komentar
--> -->