• firdaus cahyadi
    firdaus cahyadi
    Firdaus Cahyadi dilahirkan di Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, 23 Mei. Anak ke-6 dari enam bersaudara ini tumbuh dan besar di Magetan dan Surabaya. Pada tahun 1994 melanjutkan kuliah di Fakultas Teknologi Industri (FTI) Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya. Namun tidak selesai. Tahun 1996 melanjutkan kuliah di Fakultas Teknologi Kelautan (FTK) Universitas Hang Tuah Surabaya dengan beasiswa. Mulai aktif dalam kegiatan jurnalistik dan gerakan mahasiswa sejak duduk di bangku kuliah. Pada tahun 1996 mulai aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Pada tahun 1998-1999 dipercaya menjadi Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Teknologi Kelautan, Universitas Hang Tuah, Surabaya. Di tahun 1998…
Ideas

Belajar Pengelolaan Dana Desa di Ukui Dua, Riau

2018

Kabupaten Pelalawan adalah salah satu kabupaten di Provinsi Riau, dengan ibu kota Pangkalan Kerinci. Kabupaten ini merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Kampar. Kabupaten Pelalawan memiliki luas wilayah 13.924,94 km²

Bila kita memasuki Kabupaten Pelalawan dari Pekanbaru, sejauh mata memandang, kita akan mendapati perkebunan sawit yang menghampar. Sebagian perkebunan sawit itu milik masyarakat. Namun, sebagian besar lainnya milik perusahaan.

Di balik hamparan kebun sawit yang luas, di Kabupaten Pelalawan ini terdapat pertambangan minyak dan gas (migas) yang memberikan kontribusi bagi perekonomian Kabupaten Pelalawan. Pada tahun 2012, produksi minyak bumi mencapai 572,69 ribu barrel dan gas bumi mencapai 5.716,76 ribu mscf[1]. Dua desa yang berada di lokasi pertambangan migas itu adalah Desa Ukui Dua dan Mak Teduh.

Desa Ukui Dua memiliki tiga dusun. Ketiga dusun itu antara lain Dusun Pinang, Dusun Tanjung Rimbah dan Dusun Kampung Soni. Mata pencarian masyarakat Desa Ukui Dua umumnya di bidang perkebunan kelapa sawit dan karet. Selain itu, mata pencarian masyarakat Desa UKUI Dua adalah berdagang, nelayan serta buruh di perusahaan swasta yang ada di wilayah Desa UKUI Dua[2].

Kabupaten Pelalawan Riau sendiri telah memiliki Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 7/2017 tentang Alokasi Dana Desa Migas. Merujuk dari regulasi tersebut maka, Desa UKUI Dua dan Mak Teduh mendapatkan dana Alokasi Dana Desa (ADD) migas yang besar.

Belajar dari Kolaborasi FITRA Riau Terhadap Alokasi ADD Migas

Pijakan dalam pengaturan alokasi ADD migas di Kabupaten Pelalawan Riau adalah Perbub Nomor 7/2017 tentang Alokasi Dana Desa + Migas. Munculnya peraturan tersebut tidak bisa dilepaskan dari kolaborasi yang dilakukan oleh FITRA Riau[3]

Membangun kolaborasi antara masyarakat sipil dan pemerintah di Kabupaten Pelalawan, Riau. tidak semudah membalikan telapak tangan. Di Riau, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) memiliki citra yang kurang baik di mata aparatur pemerintahan, baik di tingkat desa hingga kabupaten. LSM dipresepsikan sebagai pihak yang seringkali membuat kekacauan yang ujung-ujungnya melakukan pemerasan[4]. Lantas bagaimana Firta Riau bisa berhasil melakukan kolaborasi dengan pemerintah di tingkat Kabupaten Pelalawan?

Sertidaknya ada dua hal yang dilakukan oleh Fitra Riau dalam membangun kolaborasi. Pertama, membangun dan memanfaatkan jaringan yang dimiliki oleh organisasi. Bagi organisasi yang melakukan advokasi kebijakan, jaringan kerja (networking) adalah aset. Bahkan Fitra Riau menyebutnya sebagai kunci[5].

Organisasi jaringan Fitra Riau yang diajak kerjasama ini adalah organisasi yang sebelumnya sudah memiliki pengalaman bekerjasama dengan pemerintah. Peran organisasi jaringan ini adalah menghubungkan antara Fitra Riau dengan pemerintah Kabupaten Pelalawan. Hal itu penting untuk membangun kepercayaan pemerintah kabupaten terhadap citra LSM yang kurang baik. Organisasi jaringan Fitra Riau itu adalah Yayasan Mitra Insani (YMI) yang bergerak dalam isu lingkungan hidup.

Kedua, model pendekatan advokasi melalui technical assistant (bantuan teknis). Membangun dan memanfaatkan jaringan yang bisa memberikan jaminan dalam pertemuan pertama saja tidaklah cukup. Fitra Riau kemudian memilih pendekatan dalam advokasi melalui bantuan teknis. Bantuan teknis yang diberikan Fitra Riau selain memberikan pencerahan mengenai pengelolaan dana ADD Migas yang lebih adil juga bersama-sama menyusun naskah pergub serta evaluasi implementasinya.

Seiring berjalannya waktu, Firta Riau pun berhasil membuktikan bahwa organisasinya adalah kredibel dan membawa manfaat bagi Pemerintah Kabupaten Pelalawan Riau. Fitra Riau berhasil mengajak Pemkab Pelalawan untuk berpikir di luar kotak, terkait dengan pengelolaan ADD Migas.

Pendekatan technical assistant dalam advokasi ini membuat Pemkab Pelalawan merasa terbantu. Bahkan keberhasilan pendekatan technical assistant dalam advokasi kebijakan yang dilakukan oleh Fitra Riau juga diakui oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pelalawan Syahrul Syarif. 

Model pendekatan technical assistant ini juga berperan dalam membangun kepercayaan pemerintah Kabupaten Pelalawan terhadap Fitra Riau. Menurut Syahrul, Fitra Riau berbeda dengan LSM pada umumnya yang selama ini dipresepsikan negative. Hal itu nampak dengan pendekatan Fitra Riau yang bukan hanya memberikan pencerahan terkait dengan alokasi dana migas, tapi juga memberikan technical assistant. Bahkan Syahrul mengapresiasi pendekatan Fitra Riau yang kolaboratif bukan konfrontatif[6].

Melihat Efektifitas Alokasi Dana ADD Migas di Desa UKUI Dua

Salah satu prioritas yang harus didanai dalam ADD Migas adalah kegiatan yang terkait dengan pendidikan. Bila pada Desember 2017, kita berkunjung ke Desa UKUI Dua, kita akan menemukan sebuah gedung baru untuk Taman Kanak-Kanak (TK) di desa itu. Pembangunan gedung baru TK itu dibiayai oleh dana ADD Migas yang diperoleh Desa Ukui Dua.

Gedung TK itu baru saja selesai dibangun pada Desember 2017. Gedung TK sebelumnya terletak di pinggir jalan besar. Hal itu menurut warga, tidak aman bagi anak-anak. Alasan kemanan anak-anak itulah yang menjadi dasar dibangunnya gedung TK baru dengan biaya dari dana ADD Migas[7].

Proses pembangunan gedung TK baru di Desa Ukui Dua pun cukup partisipatif. Dalam musyawarah desa, pemerintahan Desa UKUI Dua tidak hanya mengundang para perangkat desa dan tokoh masyarakat. Pemerintah Desa Ukui Dua juga mengundang guru-guru sekolah yang ada di desa ini dan juga ibu-ibu[8].

Dari proses musyawarah desa itulah terungkap bahwa gedung TK yang lama kurang layak dan belum memenuhi kategori sekolah aman, terutama bagi anak-anak. Dalam musyawarah desa itu pula para guru dan ibu-ibu di Desa Ukui Dua menginginkan adanya gedung TK baru yang layak dan aman bagi anak. Usulan ibu-ibu Desa Ukui Dua dan para guru itu kemudian diakomodasi untuk dibangun menggunakan ADD Migas.

Partisipasi ibu-ibu Desa Ukui Dua tidak hanya berhenti pada saat musayawarah desa dengan mengusulkan pembangunan TK baru. Ibu-ibu di Desa Ukui Dua juga secara sukarela mempercantik bangunan TK baru dengan berbagai gambar yang menarik anak-anak untuk belajar.

Kini gedung TK baru itu lokasinya agak masuk kedalam, sekitar 200-an meter dari jalan raya. Untuk menuju gedung TK baru itu juga sudah dibangun infrastruktur jalan dengan semenisasi--jalan yang disemen. Bukan hanya membangun jalan menuju TK, dana ADD Migas di Desa Ukui Dua juga digunakan untuk membangun jalan yang menghubungkan TK dengan lokasi bermain bola. Tujuannya agar anak-anak bisa lebih leluasa dalam bermain.

 


[3] Wawancara dengan Triono Hadi, aktivis Fitra Riau pada awal September 2017

[4] Wawancara dengan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pelalawan Syahrul Syarif di Riau, 7 Desember 2017

[5] i Wawancara dengan Triono Hadi, aktivis Fitra Riau pada awal September 2017

[6] ibid

[7] Wawancara Pak Sauri Kepala Urusan (Kaur) Pembangunan Desa UKUI Dua, 6 Desember 2017, di Riau

[8] ibid


Komentar
--> -->