• Aa Nanda Nadyan Megatus
    Aa Nanda Nadyan Megatus
    Saya seorang marketing specialist yang telah bekerja dari tahun 2016 di bidang kuliner dan sekarang di bidang creative agency. Mahasiswa tingkat akhir UGM yang passionate dalam belajar dan bekerja.
Ideas

Urgensi Teknologi Informasi bagi Penilai

2019

Penilaian properti dan aset-aset lainnya saat ini sangat diperlukan, baik oleh pemerintah maupun swasta. Peningkatan akuntabilitas dan tertib administrasi menjadi penting dalam mendorong pengelolaan (optimalisasi) aset ke arah yang lebih baik. Penilaian properti dapat digunakan untuk tujuan jual-beli, kelayakan sewa maupun pengkajian sewa berjalan, menilai obyek pajak, serta menilai untuk keperluan penyusunan neraca/laporan keuangan.

Fenomena saat ini, Indonesia dengan kekayaan wilayah yang luas, yang mana memiliki 126 juta bidang tanah, itu hanya dinilai oleh 3375 orang penilai. Bahkan, dari 3375 orang penilai yang ada, hanya 375 penilai yang tersertifikasi sampai jenjang pendidikan profesi tertinggi. Jika dihitung, setidaknya ada 37 ribu bidang tanah yang harus dinilai oleh setiap 1 orang penilai. Pertanyaannya kemudian, “mau berapa lama?”

Secara rata-rata, harga properti akan mengalami kenaikan setiap 6 bulan sekali. Kembali ke pertanyaan diatas, “mau berapa lama?”

Perkembangan teknologi saat ini sudah merambah ke hampir semua bidang. Tapi sayang, penilaian properti seperti terlewatkan. Padahal, permasalahan yang dialami oleh penilai baik itu di Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) maupun di Bank, yaitu mengenai lamanya proses pencarian data pembanding untuk proses penilaian. Pencarian data pembanding masih dilakukan secara manual, terutama dengan survei ke lokasi data pembanding yang mana tidak jarang menghasilkan data penawaran saja, bukan data transaksi. Belum lagi, bagi sebagian orang yang terdorong kebutuhan cenderung akan menjual di bawah harga pasar, begitu pula yang memiliki uang idle terlalu banyak, akan cenderung menjual di atas harga pasar. Hal ini menyebabkan tidak akuratnya penilaian yang dilakukan.

Survei telah dilakukan kepada salah satu KJPP di Yogyakarta menyetujui bahwa ada masalah pada bidang ini. Setiap satu properti yang dinilai, memerlukan waktu selama 3 hari. Waktu terlama dihabiskan untuk menemukan data pembanding yang valid, termasuk didalamnya waktu yang dihabiskan untuk urusan transportasi dan akomodasi.

Lahirlah ide ini, untuk menghadirkan teknologi pada bidang ini. Menggunakan big data dan machine learning, tidak sulit lagi mencari data pembanding terbaru yang lengkap dan akurat. Data dari pemerintah meliputi dari BKAD, BPN, dan Kelurahan. Kemudian ditambah dengan data dari PPAT dan pelaku transaksi menjadikan data ini akan semakin kaya dan semakin akurat. Sehingga outliers dari database dapat lebih mudah terdeteksi.

Besar sekali manfaat yang akan didapatkan ketika menerapkan ini, mulai dari produktivitas penilai akan meningkat, menurunkan potensi human error dari penilai, bank (untuk kebutuhan penilaian collateral pada kredit) akan lebih prudent, dan menurunkan peluang malpraktik yang dengan sengaja menilai properti secara overvalue.

Sampai saat ini, ide ini telah melalui serangkaian validasi dan sedang dalam tahap prototyping yang mana fokus pada pengembangan platform berupa Software as a Service untuk membantu penilai di KJPP maupun penilai internal bank. Selain itu, platform juga dilengkapi dengan proyeksi pertumbuhan tanah beserta analisis behavior pengguna internet yang berkaitan dengan data spasial dan transportasi untuk meningkatkan akurasi dari proyeksi tersebut.

Bidang ini memiliki potensi yang sangat besar. Ketika properti yang dinilai semakin akurat, maka banyak pihak telah ‘terselamatkan’ dari potensi overvalue pada properti, seperti perbankan, pemerintah maupun swasta pada saat menyusun laporan keuangan, pelaku-pelaku transaksi jual-beli dan sewa, dan meminimalisasi potensi malpraktik. Selain itu, potensi pemerintah mendapatkan PBB yang lebih tinggi menjadi mungkin karena ada banyak daerah di Indonesia yang secara NJOP belum diperbaharui lebih dari 3 tahun. Padahal, secara rata-rata harga properti naik setiap 6 bulan sekali.


Komentar
--> -->