• NOR LAILI
    NOR LAILI
    Saya seorang mahasiswa semester tiga jurusan Pendidikan Luar Biasa di Universitas Negeri Malang yang tertarik pada isu mengenai pendidikan dan sosial. Suka menulis sejak SD dan sekarang lebih fokus pada genre tulisan ilmiah.
Ideas

Digital Berdaya: Katalisator Kesejahteraan Disabilitas dan Pelajar

2019

Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah banyak dilakukan oleh pelaku usaha secara independen. Namun, membuat pengembangan UMKM yang berdaya saing global memerlukan pembimbingan oleh pihak yang berpengalaman. Di sinilah kami mencoba menggagas program Digital Berdaya sebagai katalisator kesejahteraan disabilitas dan pelajar sekolah menengah. Suatu program yang bukan hanya berfokus pada pencapaian profit hasil pemberdayaan, namun juga mengentaskan permasalahan sosial kemasyarakatan terutama di bidang pendidikan dan masyarakat inklusif.

  • Latar Belakang

Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan strategi keempat Indonesia dalam bersaing di industri 4.0 untuk mencapai 10 besar ekonomi terkuat di dunia tahun 2030. Roadmap yang digagas Kementerian Perindustrian tersebut dikenal sebagai Making Indonesia 4.0. Sementara itu, Indonesia juga menargetkan menjadi pusat ekonomi digital di Asia Tenggara pada 2020. Hal tersebut ditandai dengan penerbitan roadmap e-commerce. Potensi transaksi e-commerce Indonesia pada 2016 adalah Rp 261 trilliun dan diproyeksikan akan mencapai Rp 1.700 trilliun pada 2020.

Kedua target tersebut harus diwujudkan secara kolaboratif oleh seluruh warga negara, termasuk merangkul kelompok disabilitas serta pelajar sekolah menengah yang telah dan atau rentan putus sekolah sebagai sub kelompok marjinal. Pernyataan ini diperkuat oleh data dari International Labour Organization (ILO) yang menyebut bahwa mengucilkan penyandang disabilitas dari angkatan kerja mengakibatkan kehilangan PDB sebesar 3 hingga 7 persen.

Terdapat 21 juta jiwa penyandang disabilitas di Indonesia. 11 juta di antaranya berada di usia angkatan kerja dimana masih terdapat kurang lebih 400 ribu pengangguran terbuka di dalamnya (Kemenaker, 2017). Lebih dari itu, hak mengenai pekerjaan bagi disabilitas telah ditetapkan dalam UU. No. 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas; Pasal 5 & 28 UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan; UU No.4 Tahun 1997; serta Surat Edaran Menakertrans No : 01.KP.01.15.2002 tentang Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Cacat di Perusahaan. Dimana 1 dari 100 bagi swasta dan 2 dari 100 karyawan BUMN - BUMD wajib disabilitas. Namun, praktek di lapangan masih belum maksimal karena Bappenas (2017) menyebutkan hanya 25 persen penyandang disabilitas Indonesia yang bekerja. Sektor informal menjadi bidang paling diminati oleh angkatan kerja disabilitas (This Able, 2017).

Di sisi lain, hingga tahun ajaran 2017/2018 masih ada 187.828 siswa putus sekolah, 73.000-nya dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). UNICEF dan Najeela Shihab (2019) menelusuri bahwa faktor lemahnya kemampuan ekonomi serta kondisi disabilitas menjadi penyebab utama putus sekolah.

Berdasarkan pemaparan di atas, penulis menggagas program digital berdaya sebagai tawaran solusi yang berdasarkan salah satu rekomendasi evaluasi pembangunan berkelanjutan di Indonesia yaitu mempromosikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

  • Rumusan Masalah

Bagaimana mekanisme kerja digital berdaya?

  • Tujuan

Mendeskripsikan mekanisme kerja digital berdaya.

  • Uraian Ide

Ide ini berangkat dari dua subjek utama yaitu kesejahteraan finansial penyandang disabilitas dan putus sekolahnya pelajar sekolah menengah. Dua ide tersebut berakar dari satu poin pokok yaitu kurang berdayanya sumber daya manusia yang ada. Di lain sisi, pemerintah memiliki program untuk mengembangkan UMKM dan menjadikan Indonesia pusat ekonomi digital. Ekonomi digital mereduksi syarat sehat jasmani rohani serta batasan umur bagi pekerja. Sehingga diharapkan dapat menjadi peluang baru bagi penyandang disabilitas yang belum mendapatkan pekerjaan layak maupun pelajar sekolah menengah untuk meningkatkan taraf kesejahteraannya.

Eksekutor dari program digital berdaya adalah Pelajar Islam Indonesia (PII) Wati Jawa Timur berkolaborasi bersama Gapura Digital dan WomenWill sebagai salah satu program dari Google Indonesia dan akan mulai dilaksanakan pada pertengahan tahun 2019. Tujuan dari WomenWill adalah menciptakan peluang ekonomi bagi perempuan dan fokus membantu wanita dalam memanfaatkan teknologi untuk membangun keterampilan, mendapatkan inspirasi, dan terhubung satu sama lain. Sementara Gapura Digital mendukung Usaha Kecil Menengah Indonesia untuk memajukan bisnis melalui digital. Terdapat serangkaian topik yang lengkap mulai dari tren digital, membangun portal usaha hingga SEO/SEM.

Partnership ini bersifat non profit sehingga sangat memungkinkan penyelenggaraan kelas dengan harga serendah mungkin atau bahkan gratis sama sekali. Biaya operasional program telah ditanggung oleh Google Indonesia serta donatur dari PII Wati Jawa Timur.

Kelas dalam program digital berdaya yang dieksekusi oleh PII Wati Jawa Timur akan dibagi menjadi dua. Pertama adalah kelas “Perempuan Digital Berdaya” yang berisi pelajar perempuan dan disabilitas perempuan untuk memulai usaha dari nol hingga mengembangkannya. Kelas lain diperuntukkan laki-laki maupun perempuan pelajar ataupun disabilitas yang telah memiliki usaha namun macet atau lambat berkembang untuk dibantu pemasaran digitalisasinya. Kelas dilaksanakan satu kali pertemuan selama 7 jam (3 jam Perempuan Digital Berdaya, 4 Jam Kelas Digitalkan Usahamu) dan akan dimulai dari daerah Malang. Pemilihan ini dilatar belakangi oleh komunikasi yang telah terjalin antara PII Wati Jawa Timur dengan WomenWill – Gapura Digital.

  •  
  1. Membantu pelajar sekolah menengah terhindar dari putus sekolah.
  2. Membantu penyandang disabilitas meningkatkan kesejahteraannya.
  3. Membantu Kementerian Perindustrian mencapai target roadmapnya.
  4. Membantu pemerintah secara umum menegakkan amanah undang-undang untuk menyelenggarakan sebuah negara inklusif, adil dan makmur untuk seluruh rakyat Indonesia.
  5. Membantu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengurangi jumlah angka putus sekolah.
  • Implikasi Kebijakan dan Praktik

Program digital berdaya ini membantu penciptaan peluang pekerjaan masa depan untuk mendorong pertumbuhan inklusif. Digitalisasi UMKM oleh penyandang disabilitas dan kalangan pelajar membuat dunia kerja bersih dari praktik diskriminasi.

Program tersebut juga membantu pemerintah menyentuh kalangan disabilitas yang belum terwadahi dalam program 3in1 dari Kemenperin atau program pelatihan kerja di sektor formal lainnya yang telah diselenggarakan oleh beberapa Pemerintah Daerah seperti Kota dan Kabupaten Malang. Operasi di kalangan tersebut akan membantu mengoptimalkan potensi ekonomi dari kedua kelompok rentan di atas terutama karena sebagian besar disabilitas lebih menyukai bekerja di sektor informal.

Program digital berdaya akan berdampak langsung pada peningkatan produktivitas UMKM dari kelompok rentan melalui pendekatan yang efektif pada pelatihan dan bimbingan untuk mendukung usaha baru dan yang sedang tumbuh, dari yang rentan kesejahteraannya hingga benar-benar berdaya.


Komentar
--> -->