Penjualan Mobil September Naik 13%, Suzuki dan Honda Bersaing Ketat

16 Oktober 2020

Penjualan mobil pada September 2020 berdasarkan data Gabungan Industri Kendaran Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencapai 43.362 unit. Angka penjualan dari dealer ke konsumen ini meningkat 13,1% dibanding bulan sebelumnya sebesar 37.655 unit.

Bagaimanapun, angka itu masih turun 47,8% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu akibat pandemi Covid-19.

Sedangkan penjualan wholesales September 2020 sebesar 48.554 unit. Angka pengiriman dari pabrik ke dealer ini juga mengalami peningkatkan 23,2% dibanding bulan Agustus 2020 sebesar 37.291 unit. Namun, angka penjualan bulan lalu masih menyusut 48,1% dibandingkan September 2019.

Sepanjang bulan lalu, Suzuki dan Honda bersaing ketat memperebutkan posisi ketiga merek mobil terlaris. Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Suzuki mencatatkan penjualan retail sebanyak 5.710 unit.

Sedangkan, Honda unggul tipis dengan catatan penjualan sebanyak 5.835 unit pada September, atau naik 20% dari Agustus. Raihan ini pun masih menempatkan Honda sebagai merek ketiga terlaris di Tanah Air.

Yusak Billy, Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM), mengatakan kinerja penjualan Honda pada September 2020 didorong oleh aktivitas ekonomi yang mulai berjalan.

Selain itu, kemudahan konsumen dalam melakukan pembelian melalui lembaga pembiayaan juga dinilai berdampak positif terhadap penjualan. "Kami akan terus memonitor perkembangan kondisi di kuartal terakhir tahun ini dan berharap stabilitas pasar dan ekonomi akan terus terjaga," kata Yusak dalam keterangan resmi, Selasa, 13 Oktober 2020.

Sementara itu, Toyota masih kokoh di puncak dengan volume penjualan 12.523 unit. Daihatsu menjadi merek terlaris nomor dua dengan capaian 7.721 unit. Sedangkan Mitsubishi Motors meraih 4.322 unit dan bertengger di posisi kelima.

Berikut adalah daftar merek otomotif terlaris pada September 2020: Penjualan Retail:

Toyota 12.523 unit

Daihatsu 7.721 unit

Honda 5.835 unit

Suzuki 5.710 unit

Mitsubishi Motors 4.322

Mitsubishi Fuso 1.886 unit

Isuzu 1.628 unit

Hino 1.032 unit

Nissan 693 unit

Wuling 670 unit

Total: 43.362 unit

Wholesales: Toyota 13.150 unit

Daihatsu 11.204 unit

Suzuki 6.246 unit

Honda 5.856 unit

Mitsubishi Motors 4.230 unit

Mitsubishi Fuso 2.400 unit

Nissan 1.421 unit

Isuzu 1.314 unit

Hino 1.030 unit

Wuling 500 unit

Total: 48.554 unit

Pada September 2020, penjualan mobil mulai menunjukkan tren pemulihan ekonomi yang terdampak pandemi corona. Bagaimanapun, kalangan industri maupun konsumen masih menanti kejelasan soal pajak kendaraan.

Wacana Pembebasan Pajak Kendaraan

Wacana pembebasan pajak pembelian mobil baru yang diusulkan oleh Kementerian Perindustrian sejauh ini masih sebatas wacana. Kementerian Keuangan belum merespons skema usulan yang diajukan untuk menggairahkan industri otomotif tersebut.

Relaksasi pajak yang diharapkan adalah Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan pajak daerah sampai Desember 2020.

Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier menjelaskan, permohonan relaksasi pajak telah dikirim ke Kementerian Keuangan terkait insentif PPnBM dan PPN, serta Kementerian Dalam Negeri untuk keringanan pajak daerah.

Secara paralel, Kemenperin mengusulkan pembebasan sementara Bea Masuk Completely Knocked Down (CKD) dan Incompletely Knocked Down (IKD). Di sisi lain, Kemenperin mengajukan kenaikan pajak kendaraan bermotor bekas secara proporsional.

Namun, lewat sebulan sejak surat dikirim pada 2 September 2020 lalu, kedua instansi belum merespons. “Mudah-mudahan bisa mendapatkan respons baik, sehingga sektor otomotif bergerak lebih baik," kata Taufiek dalam Webinar Prospek Pemulihan Ekonomi Sektor Industri Otomotif Nasional, Rabu (14/10).

Sedangkan, Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengingatkan bahwa usulan Kementerian Perindustrian soal relaksasi pajak pembelian mobil baru itu seperti dua sisi mata uang.

Di satu sisi hal itu bisa diharapkan mendongkrak kinerja industri manufaktur yang terdampak pandemi. Di sisi lain, wacana yang digulirkan terlalu dini sebelum disepakati itu membuat konsumen menahan pembelian mobil baru.

Mereka menunggu pembebasan pajak pembelian mobil baru segera direalisasikan pemerintah. Padahal, ada kelompok masyarakat masih memiliki uang di masa pandemi ini.

“Mereka yang punya uang ini dan akan membeli mobil untuk menghindari kendaraan umum guna mencegah penyebaran Covid-19 sekarang malah menunggu," ujarnya.

Sumber: Katadata.co.id
Reporter/Penulis: Pingit Aria
Editor: Pingit Aria


--> -->