Masyarakat kadangkala suka tidak puas atas perencanaan penggangaran yang dilakukan pada masing-masing daerah. Istilahnya, tidak tepat sasaran. Wakil rakyat yang berada di lembaga pemerintahan, dianggap tidak mampu secara tepat dan langsung menyalurkan aspirasi mereka. Partisipasi publik di bidang penganggaran, sudah waktunya untuk lebih aktif lagi dalam mengawal proses penganggaran. Penganggaran yang bersifat Top-Down harus diubah menjadi bottom-up, dengan aspirasi anggaran dari masyarakat menjadi salah satu masukan. Participatory Budgeting sudah mulai dilakukan sejak akhir tahun 1980, dimana dimulai di kota Porto Alegre, Brazil yang membawa dampak positif bagi masyarakat, karena mereka secara langsung mendapatkan hasil dari penganggaran yang tepat.
PANGGAH (Partisipasi Publik untuk Anggaran Sejahtera) merupakan suatu platform untuk memberikan ruang aspirasi anggaran secara bottom up kepada masyarakat luas untuk menyatakan kondisi yang terjadi dan harapan-harapan ke depan melalui survei elektronik. Kata Panggah berasal dari bahasa Jawa, yang memiliki makna kuat, dengan harapan bangsa ini menjadi negara yang kuat karena aspirasi anggaran yang tepat. Masyarakat juga dapat secara langsung mengawal proses penganggaran. Aspirasi yang dianggap layak dan tepat diharapkan menjadi pertimbangan bagi pimpinan baik di Musrenbangda maupun di Musrebangnas. Masyarakat dapat memantau secara langsung bagaimana proses penganggaran itu terjadi, sehingga masyarakat merasa berperan aktif.