Kita sebagai bangsa yang memiliki karakter gotong royong, sudah menyadari pentingnya tatanan ekonomi yang berbasis kebersamaan, aktifitas ekonomi yang faedahnya bisa dirasakan oleh masyarakat luas. Itulah koperasi, yang sering disebut sebagai soko guru perekonomian Indonesia. Di sejumlah negara, peran koperasi pada ekonomi warga dapat dilihat dari data International Cooperative Alliance. Pada 2014, di Amerika Serikat 20.000 koperasi membuka 2 juta pekerjaan, di Perancis 21.000 koperasi memberi pekerjaan 1 juta orang. Di Jepang 91 persen petaninya anggota koperasi dengan nilai usaha lebih dari 90 miliar dollar AS. Di Selandia Baru, koperasi menguasai 95 persen produk berbasis susu (dairy products) dalam negeri dan ekspor. Dan di Indonesia, menurut data Kementerian Koperasi dan UKM per Maret 2017, jumlah koperasi aktif di Indonesia sekitar 150.000 unit, 26 juta anggota atau sekitar 10% populasi penduduk di Indonesia dengan volume usaha setahun Rp 175 triliun, sisa hasil usaha Rp 8 triliun dan menyerap sekitar 350.000 tenaga kerja. Permasalahannya, persepsi banyak pihak terhadap koperasi kebanyakan sekadar koperasi simpan pinjam, dilengkapi dengan berbagai berita negatif dan pengalaman pahit di masyarakat. Koperasi pun stagnant, banyak yang tertinggal dari sentuhan teknologi dan automasi finansial. Management anggota koperasi pun tidak mudah, ditambah pengelolaan akutansi sekelas bank kecil dengan tuntutan tranparansi untuk seluruh anggotanya. Hal tersebut semakin mendorong perlunya solusi digitalisasi koperasi yang scaleable dan terjangkau bagi koperasi. Bukan pendirian satu atau dua koperasi dibidang digital saja, tapi solusi yang dapat membantu sistem tatakelola koperasi secara keseluruhan yang bukan hanya dapat menjadi solusi untuk koperasi besar dan modern tapi juga mampu membantu koperasi kecil dan koperasi desa. Perlunya modernisasi Rapat Anggota Tahunan agar bisa dilakukan secara online voting, transparansi akutansi keuangan dalam simpanan wajib hingga SHU, dan berbagai akses yang memudahkan perekrutan anggota koperasi tanpa dibatasi ruang offline dan waktu tertentu. Sebuah sistem Software As A Service (SAAS) yang terbuka dan mampu membantu mulai dari pendirian koperasi baru hingga managerial koperasi yang sudah ada. Implikasinya, kemudahan pembentukan koperasi baru dan kemudahan managerial koperasi existing tentu dapat meningkatkan kredibilitas bagi koperasi, memudahkan pemerintah untuk melakukan analisa kelayakan usaha koperasi dan terbukanya lapangan kerja baru bagi masyarakat. Bila puluhan juta masyarakat, komunitas dan usaha mikro membangun usaha bersama, kita sebagai bangsa akan punya jaring pengaman ekonomi yang kokoh dan berkeadilan, ekonomi berbasis kebersamaan. Mari #AtasiKesenjangan Indonesia dengan Revolusi Koperasi.