• Listya Endang Artiani, S.E., M.Si., CSRS
    Listya Endang Artiani, S.E., M.Si., CSRS
    Nama Lengkap dan Gelar: Listya Endang Artiani, SE, M.Si, CSRS Tempat dan Tanggal Lahir: Jakarta, 25 Juni 1972 NIDN : 05 2506 7201 NIK.UII : 143130405 No. Registrasi Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Sertifikat Pendidik, Dosen Profesional pada bidang ilmu Ekonomi Pembangunan : 15100106207917 Alamat Kantor Program Studi Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi, Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta Alamat e-mail listya@uii.ac.id ; listya01@gmail.com Minat Bidang Penelitian : 1. Ekonomi Moneter dan Perbankan 2. Ekonomi Energi 3. Pemodelan Ekonomi (Economic Modelling) 4. Evaluasi Dampak Kebijakan (Impact evaluation) 5. Kebijakan Publik 6. Corporate Social Responsibility PENDIDIKAN LULUS SEKOLAH/PT Sekolah Dasar 1984 SD Negeri…
Papers

Dampak perkembangan dan Implementasi Regulasi Ekonomi Digital : Sebuah Keniscayaan Perkembangan Teknologi yang Mampu Mengedepankan Produk-produk Lokal

2018

Abstraksi

Pemerintah saat ini sedang giat mendorong pertumbuhan ekonomi digital. Salah satu langkah perdana adalah dengan mengumpulkan data e-commerce oleh Badan Pusat Statistik yang berfaedah untuk menyusun regulasi lanjutan. Data yang tersedia kemudian digunakan untuk menyusun grand design, dan untuk selanjutnya baru diturunkan menjadi regulasi-regulasi. Problem pertama adalah persaingan usaha dan investasi dalam ekonomi digital, yaitu bagaimana marketplace di Indonesia tumbuh subur, namun disuntik dana dari investor yang sama. Saat ini jumlah pemain banyak, tapi investornya tidak berkembang meluas, lalu apakah sudah terjadi persaingan tidak sehat?. Pemerintah tentu akan menghindari monopoli. Kedua soal pajak, saat ini Kementerian Keuangan memang sedang menggodok regulasi tersebut. Tujuannya agar pelaku ekonomi digital punya perlakuan pajak serupa dengan pelaku usaha offline. Selain soal perlakuan adil, juga menitikberatkan bagaimana para pemain ekonomi digital skala besar patuh terhadap aturan pajak . Ketiga adalah soal produk-produk asing yang diperjualbelikan di platform e-commerce Indonesia. Sehingga diperlukan platform-platform e-commerce untuk memilah produk asing dan lokal. Asumsinya saat ini hampir 95% produk yang dijual melalui beragam platform e-commerce berasal dari luar negeri. Sehingga untuk siapa jika akan mengembangkan ekonomi digital Indonesia?. Kebijakan apa yang bisa pemerintah siapkan agar produk lokal bisa mendominasi. Sehingga perkembangna ekonomi digital menjadi penggerak produk-produk lokal. Konsep yang akan dibangun adalah bagaimana menyiapkan roadmap regulasi-regulasi pendukung perkembangan ekonomi digital dan teknologi informasi yang mendorong produk-produk lokal menjadi komoditas platform e-commerce.

Komentar
--> -->