Abstraksi
Sebagai sebuah kesepakatan universal, Sustainable Development Goals (SDGs) sudah harus menjadi panduan bagi pembangunan di Indonesia sampai tahun 2030. Pemerintah Pusat telah menyusun berbagai kebijakan untuk menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam pencapaian SDGs. Persoalannya, pertama, apakah SDGs bisa menjadi daya dorong bagi percepatan pembangunan daerah secara lebih efektif, dan kedua, apakah pemerintah daerah sudah menyiapkan strategi cerdas untuk beradaptasi dengan kesepakatan global ini. Meskipun akan menghadapi tantangan berat, lokalisasi SDGs menjadi pilihan terbaik bagi pemerintah daerah untuk merancang pembangunan di wilayahnya agar menjadi lebih efektif. Makalah ini bertujuan untuk menyampaikan pemikiran mengenai pola lokalisasi SDGs melalui strategi #SDGsBaseFirst. Strategi ini meletakkan dasar pengembangannya pada, pertama, pemahaman masalah dan data di tingkat basis, yaitu desa di perdesaan dan kelurahan di perkotaan. Kedua, pengembangan forum kemitraan di tingkat desa/kelurahan dan kabupaten untuk pembangunan daerah yang berpanduan #SDGsBase. Strategi ini mengacu pada prinsip leave no one behind yang menjamin keterlibatan semua mitra pembangunan daerah, kebermanfaatan bagi semua, dan terhindarkannya masalah including error dan excluding error bagi target khusus penduduk miskin. Pemahaman peta masalah basis yang berkarakter spesifik di masing-masing desa dan kelurahan akan menjadi peta jalan penyusunan langkah-langkah penyelesiannya secara lebih efektif. Kemampuan daerah dalam melokalisasi SDGs, ketersediaan data, penyesuaian berbagai peraturan di daerah, dan pemahaman konsep partisipatif yang baik akan menjadi tantangan sekaligus potensi untuk dapat menerapkan strategi ini. Penerapan srategi #SDGsBaseFirst ini akan menghasilkan bentuk baru kepemimpinan lokal yang inovatif, adaptif, dan mampu mengelola aspirasi lokal untuk percepatan pembangunan daerah yang lebih efektif.