• Martina Purwaning Diah
    Martina Purwaning Diah
    Martina Purwaning Diah, S.AP.,M.AP
Papers

Pembangunan Kemandirian Desa Melalui Pemanfaatan Dana Desa: Sebuah Kajian dalam Perspektif Kebijakan Publik

2018

Abstraksi

Desa merupakan kesatuan masyarakat yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahannya sendiri. Berdasarkan asas otonomi tersebut, maka berimplikasi pada pengelolaan keuangan dan alokasi dana desa dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa. Konsep pembangunan desa di Indonesia dalam RPJPN 2005-2025 menunjukkan bahwa pembangunan desa di Indonesia memerlukan perhatian yang cukup serius dari pemerintah untuk mencapai kemajuan pembangunan di pedesaan sehingga disparitas antara perkotaan dan pedesaan dapat dikurangi. Artikel ini bertujuan untuk menggambarkan bagaimana mewujudkan kemandirian desa dalam mengoptimalkan pemanfaatan dana desa dari sudut pandang kebijakan publik dengan menggunakan studi literatur dan kajian konsep terhadap masalah tersebut. Pendekatan paradigma pembangunan pedesaan harus dikembangkan melalui serangkaian kebijakan perencanaan pembangunan yang partisipatif. Pembangunan kemandirian desa dapat terwujud melalui pengelolaan dan alokasi dana desa melalui penerapan serangkaian strategi melalui restrukturisasi kelembagaan desa, penguatan kelembagaan ekonomi desa, dan pemberdayaan masyarakat. Pengembangan pusat pertumbuhan desa dan pengoptimalan sumber daya alam dapat dijadikan sebagai sumber pendanaan tambahan yang dapat mendukung kesejahteraan masyarakat desa. Dukungan stakeholders menjadi komponen yang penting dalam mendukung kemajuan pembangunan desa dalam upaya mendorong kemajuan desa.

Komentar
--> -->