Abstraksi
Penurunan ketimpangan pendapatan di desa lebih sesuai dilakukan dengan cara mengembangan usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi. Karena bentuk-bentuk usaha ini lebih mengakar dan mudah berkembang ditengah masyarakat lokal atau pedesaan. Jika bentuk-bentuk usaha ini berkembang dengan baik, akan berdampak terhadap penyerapan tenaga kerja dan peningkatan ekonomi lokal. Peningkatan ekonomi lokal berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, penurunan kemiskinan dan pengurangan ketimpangan. Peran pemerintah desa diperlukan untuk mengembangkan ekonomi lokal. Peran pemerintahan desa dalam upaya mengembangkan ekonomi lokal untuk menurunkan ketimpangan dibagi atas 3 tiga kegiatan. Kegiatan tersebut adalah identifikasi, intervensi dan kerjasama. Identifikasi dilakukan terhadap usaha dan bisnis yang ada di desa. Identifikasi dilakukan untuk mengkaji bagaimana perkembangan usaha yang sedang dilakukan oleh pelaku ekonomi, apakah usaha mereka baru mulai, sudah berkembang atau mapan. Hasil ini nanti memberikan gambaran dan sebagai pedoman bagi pemerintah desa untuk melakukan intervensi. Pemerintah desa melakukan intervensi dalam bentuk bantuan modal, pelatihan, dan konsultasi atau bimbingan. Identifikasi dan Intervensi lebih bertujuan untuk memperbaiki usaha dan bisnis secara internal seperti peningkatan produksi dan kualitas produk. Selanjutnya, hal yang tidak kalah penting bagi pelaku bisnis adalah memasarkan produk yang dihasilkan. Karena itu pemerintah nagari harus mampu melakukan kerjasama dengan seluruh stakeholder dalam upaya pemasaran produk dan memperluas pasar (jaringan). Kerjasama dilakukan oleh pemerintah nagari dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Pemerintahan lokal daerah tetangga, Perantau (penduduk asli yang sukses di luar daerah) dan pihak ketiga (pengusaha).