Abstraksi
Ketimpangan di berbagai propinsi di Indonesia meningkat dari tahun ke tahun. Ketimpangan terjadi ketika perekonomian nasional semakin terintegrasi dengan perekonomian global. Rata-rata keterbukaan perekonomian di Indonesia lebih tinggi dari rata-rata keterbukaan negara-negara menengah (Lower Midle Income Countries). Tiga pertanyaan dalam penelitian ini yaitu bagaimana kondisi ketimpangan upah di berbagai propinsi di Indonesia?, bagaimana dampak FDI terhadap ketimpangan upah?, dan apa rekomendasi kebijakan yang dapat diberikan kepada pengambil kebijakan? Penelitian menggunakan metode kuantitatif dengan regresi panel terhadap 33 propinsi di Indonesia. Variabel dependennya ketimpangan upah dan variabel bebasnya stok arus masuk FDI, keterbukaan perdagangan, PDRB per kapita, pendidikan dan pelatihan. Koefisien gini upah dihitung dari data Sakernas. Hasil penelitian menunjukkan ketimpangan upah nominal maupun upah riil yang diterima pekerja mengalami kenaikan. Rata-rata ketimpangan upah lebih tinggi daripada ketimpangan pendapatan. Pertumbuhan upah kelompok 1 persen pekerja penerima upah tertinggi lebih cepat dibandingkan dengan pertumbuhan upah 50 persen kelompok penerima upah terbawah. Arus masuk FDI meningkat dari tahun ke tahun, namun tidak merata. Kenaikan FDI diiringi dengan kenaikan jumlah pekerja yang menamatkan pendidikan terakhirnya SMA ke atas. Sebaliknya, berbanding terbalik dengan jumlah pekerja yang mengikuti pelatihan. Kenaikan FDI juga tidak diimbangi dengan naiknya tingkat partisipasi kerja. Pengaruh FDI terhadap ketimpangan upah signifikan dan positif. Begitu pun dengan pelatihan yang memiliki pengaruh signifikan dan positif. Rekomendasi kebijakan antara lain 1) memperbaiki kebijakan arus masuk FDI terhadap sektor-sektor yang kemungkinan menurunkan ketimpangan, sekaligus meningkatkan penyerapan lapangan kerja, 2) mendorong pemerataan investasi di berbagi daerah, 3) meningkatkan jumlah pekerja terampil, dan 3) meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan