Abstraksi
E-commerce merupakan kegiatan usaha yang meliputi penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran dan jasa yang menggunakan sistem elektronik seperti internet dan jaringan komputer lainnya. Transaksi e-commerce di Indonesia mengalami pertumbuhan yang pesat selama 5 tahun terakhir dengan rata-rata peningkatan transaksi sebesar 55 % setiap tahunnya. Sensus Ekonomi tahun 2016 (SE2016) yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ada lebih dari 714 ribu e-commerce di Indonesia. Sejauh ini, potensi pemanfaatan e-commerce oleh masyarakat melalui media internet dapat didekati dari data rata-rata jumlah rumah tangga yang mempunyai akses internet. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis desktriptif. Dari analisis tersebut didapatkan rasio potensi sebesar 6.35, artinya 6 e-commerce di seluruh Indonesia berpotensi untuk diakses oleh 1 rumah tangga di Indonesia yang mempunyai akses internet. Peelitian ini juga menghasilkan angka rasio potensi per regional untuk mengetahui seberapa besar e-commerce di regional tersebut berpotensi diakses oleh rumah tangga yang mempunyai akses internet. Angka ini bervariasi antar regional, berkisar antara 1 hingga 4. Salah satu masalah yang dihadapi sekarang adalah persebaran e-commerce yang masih belum merata. Berdasarkan data SE2016, 68 % e-commerce berada di Pulau Jawa, 14 % berada di Pulau Sumatera dan sisanya tersebar di Pulau Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku dan Papua. Adanya ketimpangan persebaran usaha tersebut, selain karena belum meratanya infrastuktur di bidang komunikasi juga disebabkan oleh minimnya pengetahuan mengenai e-commerce yang diketahui masyarakat baik pelaku usaha maupun konsumen. Maka dari itu, sinergi antara pemerintah pusat, asosiasi e-commerce nasional dan pemerintah daerah untuk meningkatkan edukasi masyarakat mengenai e-commerce sangat diperlukan.