Abstraksi
Selama beberapa dekade warga Kalimantan Barat khususnya yang tinggal di kabupaten/kota yang berbatasan langsung dengan Malaysia menjadi saksi disparitas pembangunan dan ketimpangan kesejahteraan antar negara. Upaya mengatasi disparitas mulai terwujud melalui pembangunan ekonomi dan ragam kegiatan kepariwisataan di kawasan perbatasan. Hal ini merujuk pada pengalaman beberapa negara Eropa dan khususnya Malaysia yang sukses mengelola Pariwisata Perbatasan sebagai pendulang devisa. Wisatawan Lintas Batas menyumbang sekitar 67 persen dari total jumlah kunjungan wisatawan mancanegara Malaysia (Tourism Malaysia, 2016). Sayangnya, jumlah kunjungan wisatawan ke Indonesia dari lintas batas masih minim atau kurang dari 10 persen. Hal ini dikarenakan upaya membangun pariwisata dari perbatasan masih dilaksanakan secara parsial. Untuk itu diperlukan Roadmap Cross Border Tourism Development (CBTD) atau Peta Jalan Pengembangan Pariwisata Lintas Batas yang terdiri dari: 1) Aktualisasi ABCGM (Academician, Business, Community, Government, and Media) dalam Konteks Pariwisata melalui Perda Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah ; 2) Implementasi 3A Pariwisata yaitu Aksesibilitas, Amenitas, dan Atraksi di Kabupaten/Kota yang berbatasan langsung dengan negara tetangga; 3) Promosi Event Lintas Batas dalam Kalender Event Nasional/Internasional ; 4) Penguatan Generasi Pariwisata Indonesia (GENPI) dan Masyarakat Sadar Wisata Wilayah Perbatasan; dan 5) Penghargaan dan Insentif untuk Kabupaten/Kota/Provinsi yang berhasil mengembangkan CBTD. Provinsi Kalimantan Barat yang kaya dengan potensi wisata alam maupun wisata budaya potensial dijadikan lokasi percontohan Pengembangan Pariwisata Lintas Batas yang selanjutnya diharapkan program ini dapat diduplikasi di daerah lain. Karena garis lintas batas di Indonesia yang sangat panjang mulai dari Malaysia, Singapura, Filipina, Papua Nugini, Timor Leste, dan Australia sangat potensial untuk dikelola.