Pernah tidak sih sejawat apoteker bertemu dengan pasien yang memiliki keterbatasan pendengaran atau tunarungu? Begitu juga dengan yang tunanetra atau tunawicara? Bagaimana perasaan kalian jika kalian tidak bisa memberikan pelayanan kesehatan yang sesuai standar? Data SUSENAS (Survei Sosial Ekonomi Nasional) tahun 2012 menunjukkan bahwa penyandang disabilitas terbanyak di Indonesia adalah penyandang > 1 keterbatasan (39,97%), diikuti kemampuan melihat (29,63%), dan ketiga mendengar/tunarungu (7.87%) . Artinya, masih banyak para penyandang disabilitas yang belum terpenuhi hak-haknya dalam pada aspek kesehatan dan informasi tentang obat. Hambatan komunikasi yang diderita oleh para tunarungu, tunawicara, maupun tunanetra dapat menjadi penghalang komunikasi antara apoteker dan pasien. Alhasil, rasa empati terhadap pasien sulit tersampaikan dengan baik. Kegiatan pembelajaran bahasa isyarat maupun huruf braile menjadi penting untuk apoteker. Lakukan untuk #AtasiKesenjangan dalam pelayanan kefarmasian dasar di apotek ini. Yuk, kita #AtasiKesenjangan ini dengan kegiatan “SEHATKUDALAMBAHASAKU”, sebuah kegiatan pembelajaran bersama yang mengajak para apoteker peduli dengan difabel dengan belajar bahasa isyarat ataupun huruf braile. Tujuannya untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan berkomunikasi dengan penyandang disabilitas saat memberikan pelayanan kefarmasian. Yuk kita belajar lagi. (Sumber gambar: google.com) #ATASIKESENJANGAN #IDF2018 #longlifelearner #apotekerpedulidisabilitas #apotekerindonesia #IndonesiaDevelopmentForum #infografis