• Rendy Adriyan Diningrat
    Rendy Adriyan Diningrat
Papers

Setelah UU Desa: Mengapa Kebijakan Afirmatif Sulit Dilaksanakan?

2018

Abstraksi

Pembangunan desa memasuki era baru setelah diberlakukannya UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa). Secara fundamental, UU ini mengembalikan dan memperluas kewenangan desa, sebagai pemerintahan lokal sekaligus satuan masyarakat berpemerintahan, untuk menentukan masa depannya sendiri sesuai kebutuhan, keunikan, dan keragamannya masing-masing. Melalui azas rekognisi dan subsidiaritas, rezim baru pembangunan desa memberi harapan yang begitu besar bagi peningkatan kualitas hidup warga desa, termasuk menyelenggarakan kebijakan afirmatif untuk menanggulangi kemiskinan. Apalagi UU Desa mengamanatkan pemerintah pusat menyalurkan Dana Desa (DD) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan jumlah relatif membesar. Selama 3 tahun berjalan, nampaknya belum banyak desa yang telah mengalokasikan sumberdaya yang semakin besar tersebut untuk mengembangkan upaya-upaya afirmatif. Makalah ini bertujuan untuk mengungkapkan berbagai tantangan yang dihadapi desa dalam menyelenggarakan upaya-upaya tersebut, disandarkan dari hasil studi kualitatif longitudinal yang dilakukan oleh Lembaga Penelitian SMERU. Adapun studi tersebut telah dilakukan sejak akhir tahun 2015 hingga kini, bekerjasama dengan Local Solutions to Poverty (LSP)/ World Bank, dengan mengambil kasus pada dua desa di Kabupaten Wonogiri. Dari hasil studi, ditemukan beberapa tantangan yang dihadapi desa untuk menyelenggarakan kegiatan afirmatif, yaitu mencakup isu (1) interpretasi kebijakan pusat/ daerah; (2) pemahaman dan stigma kebijakan afirmatif; (3) definisi kelompok miskin, (4) desain perencanaan pembangunan; (5) proses deliberasi desa; (6) keberadaan saluran usulan bagi warga miskin; dan (7) kapabilitas warga miskin. Dengan memahami sejumlah tantangan tersebut diharapkan narasi dan kebijakan yang dilahirkan pemerintah pusat maupun daerah dapat mengembalikan posisi desa sebagai subyek pembangunan, serta mendorong inovasi dan keberdayaan desa, bukan sebaliknya.

Comment
--> -->