Abstraksi
I. LATAR BELAKANG Kementerian Perdagangan (2014) mencatat sekitar 30 juta jiwa rakyat Indonesia menggantungkan hidupnya berdagang di pasar rakyat. Hal ini menggambarkan bahwa keberadaan pasar rakyat mampu menyediakan lapangan pekerjaan dan sebagai salah satu pilar utama ekonomi, sosial dan budaya daerah. Survey Nielsen (2014) menunjukkan bahwa jumlah pasar rakyat di seluruh Indonesia menurun tajam, yaitu dari 13.550 (2007) ke 9.950 (2011). Pertumbuhan pasar rakyat sebesar -8,1% berbanding terbalik dengan pertumbuhan ritel modern sebesar 31,4%. Tergerusnya jumlah pasar rakyat diakibatkan oleh menurunnya minat konsumen karena kondisi pasar yang kotor, maraknya kehadiran ritel modern, bencana alam, dan kebakaran pasar. Upaya pemerintah untuk merevitalisasi pasar rakyat terbatas cakupannya pada ketersediaan anggaran untuk merevitalisasi fisik bangunan. Untuk mengakselerasi proses revitalisasi ini, Yayasan Danamon Peduli (YDP), melihat peluang untuk berkontribusi dalam proses percepatan revitalisasi pasar. Tantangan di Pasar Rakyat Dalam Kepmenkes No. 519/2008 tercantum tujuan penyelenggaraan pasar rakyat (Pasar Sehat) yaitu untuk mewujudkan pasar yang bersih, aman, nyaman dan sehat melalui kemandirian komunitas pasar. Badan Standardisasi Nasional (BSN) mengeluarkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8152: 2015 Pasar Rakyat yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan konsumen, pedagang, pengelola serta daya saing pasar. Tantangan yang ada di pasar rakyat YDP petakan sebagai berikut 1. Umur bangunan yang sudah >25 tahun dan minimnya fasilitas umum di pasar 2. Minimnya APBD yang dialokasikan untuk revitalisasi pasar rakyat 3. Koordinasi dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) kurang optimal 4. Pengelolaan sampah tidak tertangani dengan baik dan efektif 5. Minimnya media informasi promosi kesehatan dan kebersihan 6. Rendahnya pengetahuan, pemahaman dan kesadaran untuk berperilaku hidup bersih dan sehat 7. Belum tersedianya wadah komunikasi antar pemangku kepentingan II. PEMBAHASAN Pendekatan kegiatan investasi sosial yang YDP lakukan berdasarkan prinsip partisipatif mengedepankan pemberdayaan dan pengembangan kapasitas seluruh pemangku kepentingan. Public Private Partnership, Program Pasar Sejahtera (PSJ) Program PSJ bertujuan: 1. Sarana advokasi untuk mendorong partisipatif pemangku kepentingan dalam proses revitalisasi 2. Mengembangkan unit percontohan sebagai katalisator dalam program revitalisasi pasar di seluruh negeri. 3. Pemberdayaan dan peningkatan kapasitas pemangku kepentingan. Fokus kegiatan utama PSJ, yakni: 1. Peningkatan kapasitas berbasis komunitas 2. Perencanaan dan penganggaran terpadu 3. Edukasi komunitas pasar 4. Penataan unit percontohan 5. Kegiatan kampanye publik Pada persiapan dan pelaksanaan program Pasar Sejahtera melalui tahapan berikut: 1. Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) MoU kerja sama ditandadatangani oleh kepala daerah mitra dan pimpinan Danamon Peduli. Kesepakatan tersebut kemudian diturunkan ke dalam PKS. 2. Asesmen dan survei kondisi awal Asesmen permasalahan dan kebutuhan dilakukan setiap tahun, wajib dilakukan bersama-sama merujuk pada hasil pemetaan sosial yang dilakukan pada awal proses penilaian. Survey kondisi awal dilakukan oleh pihak independen sebagai angka acuan terhadap indikator-indikator yang ingin diukur dan menjadi sasaran intervensi dari program. 3. Perumusan rencana kerja dan komitmen anggaran Hasil asesmen kebutuhan diterjemahkan dalam rencana kerja (renja) antara YDP dan pemko 4. Pelaksanaan program Hasil asesmen kebutuhan diterjemahkan dalam rencana kerja (renja) antara YDP dan pemda khususnya OPD yang memiliki tupoksi pada pengembangan pasar. Pada pelaksanaan program masing-masing pihak berpegang pada komitmen yaitu jenis kegiatan, masa pengerjaan, penanggung jawab dan komitmen anggaran dari masing-masing pihak Implementasi PSJ di Pasar Baru Kota Probolinggo Pasar Baru merupakan pasar rakyat tertua di kota Probolinggo, dengan usia lebih dari satu abad kondisi fisiknya tidak lagi nyaman untuk para pengunjung. Pasar Baru menampung 642 pedagang dengan luas area 3.567 meter persegi. Implementasi PSJ diawali dengan penataan fisik di los basah sebagai unit percontohan. Pada tingkatan pemko, dipetakan beberapa tantangan terbesar yang dihadapi Pasar Baru yaitu: 1. Pengelolaan pasar di bawah mandat Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) yang menitikberatkan pada pemenuhan retribusi daerah bukan pada pengembangan dan revitalisasi. 2. Permasalahan sinergitas antar dinas karena tidak adanya wadah koordinasi, dan perbedaan kapasitas. Merespon hal tersebut, YDP merangkul pemko adakan rapat lintas sektoral sebagai forum membangun koordinasi, komunikasi, perencanaan, dan penganggaran bersama. Forum ini lantas bertransformasi menjadi “Kelompok Kerja (Pokja) Pasar” agar menjawab tantangan pengelolaan pasar rakyat dalam satu rencana kerja yang komprehensif dan penganggaran yang efektif. Tahun 2014, YDP memfasilitasi upaya terbitnya SK Walikota Probolinggo No. 188.45/479/KEP/425.012/2014 Tentang Pokja Pasar. Di 2016, YDP dan Pokja Pasar mengawal peralihan pengelolaan pasar dari DPPKA ke Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) sejalan dengan PP RI 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah. Pada 2017, YDP mendorong diskusi intensif untuk mensosialisasikan rencana revitalisasi Pasar Baru. Selanjutnya Pojka Pasar bertransformasi menjadi “Tim SNI Pasar Rakyat” melalui SK Walikota No. 188.45/114/KEP/425.012/2017. Fokus utamanya membuat standard operational procedure Pengelola Pasar Rakyat yang difasilitasi oleh YDP dan BSN. Tahun 2018, Tim SNI Pasar Rakyat secara mandiri mendorong keberlanjutan proses revitalisasi Pasar Baru menggunakan APBD multi tahun (multiyears budget) yang direncanakan sebesar Rp45 milyar. Program PSJ mendorong keputusan strategis bagi pasar tertua di kota Probolinggo tersebut, sesuai dengan amanat Permendag RI 61/M-DAG/PER/8/2015 bahwa revitalisasi fisik, manajemen, ekonomi, sosial dan budaya sebuah upaya meningkatkan kompetensi pasar rakyat secara global dan bersaing dengan ritel modern. III. PENUTUP YDP mengukur dampak program salah satunya dengan metode social return on investment (SROI). Dampak per aspek sustainability nature, economic, wellbeings dan social (NEWS) yang dihitung dengan metode SROI pada Pasar Baru membuktikan aspek ekonomi mempunyai dampak terbesar, tetapi aspek lainnya juga terdapat dampak yang dihasilkan yaitu economy 49.41%; wellbeing 47.21%; society 3.04%; dan nature 0.34%. Tentu hasil dari dampak ekonomi menjadi indikator keberhasilan dari Program Pasar Sejahtera yang bertujuan mewujudkan pasar rakyat sebagai rumah ekonomi yang berdaya saing dan sejahtera. Selain itu, YDP turut pula melihat peningkatan komitmen dari pemko dari dana APBD yang dialokasikan untuk revitalisasi pasar yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Dari 2010 hingga 2016, YDP menginvestasikan dana sebesar Rp.874,310,000,- (delapan ratus tujuh puluh emapt juta tiga ratus sepuluh ribu) dan pemko Probolinggo Rp.9,635,927,767,- (sembilan milyar enam ratus tiga puluh lima juta sembilan ratus dua puluh tujuh ribu koma tujuh enam tujuh). Dari data diatas dapat dilihat bahwa investasi YDP diikuti oleh peningkatan komitmen dan peran aktif dari pemko dari tahun ke tahun. Pembelajaran Sebagai pembelajaran, setidaknya kami mencatat empat faktor kunci dalam mencapai tujuan revitalisasi pasar yang berkesinambungan: 1. Memperkuat komitmen pemerintah daerah 2. Membangun komitmen komunitas pasar 3. Peningkatan kapasitas pengelola pasar 4. Dukungan publik