• Linda Suryani
    Linda Suryani
    Saya seorang Ibu dua orang batita, mahasiswi pascasarjana yang sedang melakukan penelitian tesis tentang program Kembali Bekerja (Return to Work), case manager untuk program Return to Work BPJS Ketenagakerjaan.
Papers

Ubah Musibah menjadi Berkah

2019

Abstraksi

Indonesia kini sedang mengembangkan Program Kembali Bekerja (Return-to-Work) melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Program ini telah diselenggarakan sejak tahun 2015, membantu tenaga kerja yang mengalami disabilitas akibat kecelakaan kerja agar dapat segera kembali bekerja. Seiring berjalannya waktu, muncul fenomena dimana tenaga kerja yang sudah kembali bekerja akhirnya memutuskan untuk berhenti bekerja karena faktor minder maupun kondisi lingkungan kerja yang tidak kondusif. Mereka memutuskan untuk berwirausaha dengan modal santunan cacat yang telah diperoleh dari BPJS Ketenagakerjaan. Nilai santunan ini tidaklah sedikit sehingga memang menggiurkan untuk dapat memiliki usaha. Misalnya saja untuk pekerja yang mengalami amputasi tangan atau kaki dengan persentase cacat sebesar 35% dan memiliki upah sebesar 3 juta rupiah maka santunan yang diterima adalah sebesar 35% x 80 x 3 juta yaitu 84 juta rupiah. Hasil temuan di lapangan berdasarkan wawancara kepada beberapa pekerja penerima santunan cacat, uangnya mereka gunakan untuk merenovasi rumah dan sebagian membuka usaha. Mereka membuka usaha tanpa bekal pengetahuan sebagai entrepreneur sehingga sangat rawan untuk mengalami kegagalan. Hal inilah yang menjadi perhatian dimana ketika uangnya telah habis karena usahanya gagal, mereka akan kesulitan untuk mencari pekerjaan baru karena disabilitasnya. Hirarki program Kembali Bekerja saat ini masih pada perusahaan yang sama, belum kepada proses kembali bekerja di perusahaan yang berbeda atau bekerja mandiri (wirausaha). Sifat manusiawi yang tidak terbiasa memegang uang dalam jumlah yang besar (mental miskin) atau mungkin terpengaruh oleh bujukan pihak yang tidak bertanggung jawab (dengan alibi membuka usaha) karena mengetahui yang bersangkutan sedang memegang uang dalam jumlah besar, mungkin dialami oleh pekerja difabel. Ide yang paling sederhana dan mudah untuk dilakukan yaitu berkolaborasi dengan asosiasi franchise Indonesia (private sector) dalam memberikan pilihan jenis usaha franchise bagi pekerja, mulai dengan pilihan modal yang paling minim sampai dengan batas modal yang diinginkan. Mengapa Franchise? Karena dalam usaha franchise, sistemnya sudah ada, tenaga kerjanya pun akan dilatih, dan ada pendampingan usaha. Untuk marketingnya pun tidak terlalu sulit karena sudah memiliki Brand. Pekerja tinggal menyiapkan modalnya saja. Disini pekerja difabel dapat berlaku sebagai tenaga kerjanya sendiri atau hanya menjadi pemilik usaha. Untuk mengurangi risiko kegagalan maka pekerja difabel sebagai pemilik usaha tersebut harus dibekali oleh pengetahuan tentang kewirausahaan, bagaimana mengelola keuangan dan mengelola sumber daya manusia. Peran BPJS Ketenagakerjaan dalam hal ini adalah memfasilitasi pelatihan-pelatihan yang dibutuhkan untuk menunjang kewirausahaan. Juga melakukan pendampingan sampai pekerja tersebut dianggap sudah bisa mandiri dengan kriteria tertentu. Bila proses ini berjalan dengan baik, maka lapangan pekerjaan akan semakin luas. Setiap usaha franchise yang dibuka akan menyerap tenaga kerja baru dan tentunya peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Roda perekonomian akan berputar. Hal ini sesuai dengan misi BPJS Ketenagakerjaan yaitu “mendukung pembangunan dan kemandirian perekonomian nasional melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan”. Dengan membangun jaringan bisnis inklusif, bermartabat, terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan dan menggunakan digital platform, wirausahawan ex pekerja difabel dapat menjadi role model bagi pekerja difabel lainnya. Ketika sudah terbentuk komunitas wirausahawan difabel maka akses difabel dalam dunia usaha akan semakin terbuka dan eksistensi difabel akan semakin diperhatikan oleh para pengusaha.

Komentar
--> -->