• Wildan Akbar Hashemi Rafsanjani
    Wildan Akbar Hashemi Rafsanjani
    Saya lahir pada tanggal 27 November 1994, saya diberi nama Wildan Akbar Hashemi Rafsanjani. Saya dilahirkan di daerah Industri di provinsi Jawa Timur tepatnya di Sidoarjo. Nama Bapak saya Sumartono, dan nama Ibu saya Irawati. memulai pendidikan Sekolah Dasar di SD Muhammadiyah 2 Taman. Setelah usai menamatkan Sekolah Dasar, saya melanjutkan Sekolah Menengah Pertama di SMP Negeri 1 Taman. Selanjutnya saya melanjutkan Sekolah Menengah Atas di Kota Surabaya yaitu di SMA Negeri 9 Surabaya. Saya sering mengikuti perlombaan Robotik dan pernah menjadi Pasukan pengibar bendera di Kecamatan tempat saya tinggal di Kecamatan Taman. Keluarga saya sangat memberikan perhatian terhadap pendidikan.…
Papers

Perlunya Lembaga Reformasi Kebijakan dalam Mendukung Ekosistem Investasi Indonesia

2019

Abstraksi

Indonesia merupakan salah satu negara yang diprediksi akan menjadi salah satu negara dengan ekonomi terkuat di dunia pada tahun 2045. Pada tahun tersebut, Indonesia bisa menikmati bonus demografi yang mana berarti jumlah pekerja produktif akan lebih banyak jumlahnya daripada jumlah pekerja non-produktif apabila dalam prosesnya pemerintah Indonesia bisa menyiapkan fondasinya menuju Indonesia Emas tahun 2045. Salah satu upaya pemerintah dalam mendukung hal tersebut adalah dengan cara membuka lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya agar dapat menyerap para pemuda secara optimal. Hal pertama yang bisa dilakukan adalah dengan membuka lapangan pekerjaan dari dalam negeri dan luar negeri melalui elaborasi antara pemerintah dan pemilik modal untuk membuka investasi di Indonesia. Tetapi kemudian investasi ini dapat terhambat lantaran para investor yang memiliki modal memiliki keraguan untuk menanamkan modalnya di Indonesia terutama dalam investasi jangka panjang karena kebijakan dan peraturan di Indonesia yang dirasa tidak mendukung investasi mereka kedepannya. Kondisi ini dapat terjadi akibat adanya pergantian arah pemerintahan yang disebabkan oleh pemilu atau tumpang tindihnya peraturan antar-instansi maupun pemerintah pusat dan daerah dalam penerbitan izin. Kita bisa melihat dari indeks kualitas peraturan atau regulatory quality index yang dikeluarkan oleh Bank Dunia pada tahun 2016 yang mana Indonesia berada pada posisi 93 dari 193 negara di dunia. Peringkat ini lebih rendah dibandingkan dengan beberapa negara ASEAN lainnya (Kontan, 2018). Ini bisa menjadi tolak ukur Indonesia agar mulai melakukan beberapa reformasi dalam hal regulasi agar lebih mudah dalam melakukan sinkronisasi peraturan dan kebijakan antar-instansi. Salah satu peraturan yang tumpang tindih dan paling mencolok berada pada UU Kehutanan dan UU pertambangan dalam hal perijinan dan pembukaan lahan. Dengan demikian, Indonesia membutuhkan reformasi peraturan dengan membuat lembaga baru untuk melakukan reformasi kebijakan sehingga tidak terjadi lagi tumpang tindih peraturan. Hal ini akan membuat para investor semakin yakin untuk melakukan investasi di Indonesia karena pemerintah menjamin investasi jangka panjang yang mereka lakukan. Roda ekonomi dan ekosistem bisnis pun akan dapat berputar dengan baik di Indonesia. Indonesia bisa belajar dari Amerika Serikat dan Britania Raya dalam pembentukan lembaga reformasi peraturan ini. Amerika telah lama terpikir untuk membuat America Regulatory Flexibility Act 1980. Britania Raya juga melakukan hal yang sama dengan Better Regulation Commission. Dengan adanya lembaga-lembaga tersebut, kebijakan dan peraturan di kedua negara itu menjadi lebih mudah dan membuat ekosistem ekonomi di Amerika Serikat dan Britania Raya dapat berputar lebih sehat karena para investor memiliki kepercayaan bahwa negara tersebut menjamin nilai investasi yang mereka lakukan. Apabila lembaga reformasi kebijakan ini kemudian direalisasikan, peluang investor atau para pengusaha dalam negeri yang ingin membuka usaha baru akan lebih besar karena peraturan yang tidak berbelit-belit dan minimnya kemungkinan untuk terjadi suap. Ketika hal ini sukses dilaksanakan, maka roda perekonomian dapat berjalan dengan efektif dan Indonesia memiliki ekosistem bisnis yang baik. Saat ini menurut data Wall Street Journal ada 7 perusahaan start-up unicorn atau perusahaan yang memiliki nilai lebih dari 1 Milyar dollar di ASEAN. 4 dari 7 perusahaan tersebut berasal dari Indonesia yaitu, Traveloka, Go-jek, Bukalapak, dan Tokopedia. Dengan dimudahkannya investasi di Indonesia bukan tidak mungkin Indonesia bisa menambah perusahaan unicorn lainnya dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah Indonesia.

Komentar
--> -->