Abstraksi
Pemetaan UMKM yang produktif perlu dilakukan berdasarkan total aset atau omzet penjualan bersih yang mampu dilakukan selama 6 bulan atau 12 bulan sebagai proxi dari size (ukuran) UMKM. Hasil pemetaan ini akan digunakan sebagai dasar pengukuran konsentrasi dari setiap kelompok usaha, yaitu : mikro, kecil, dan menengah yang kemudian diharapkan dapat menentukan kekuatan bersaing setiap kelompok usaha tersebut secara lokal, nasional, bahkan internasional. Sehingga diharapkan lembaga keuangan merasa aman karena memperoleh jaminan akan kemampuan dan kekuatan UMKM dalam menghasilkan efisiensi dan profitabilitas selama menggunakan pembiayaan yang disalurkannya dalam kegiatan operasional UMKM. Pembiayaan yang disalurkan diharapkan bersifat lunak atau ringan tidak menjerat dan lancar, karena kelayakan usaha yang dibuat setelah pemetaan berdasarkan size dari setiap kelompok UMKM dilakukan dengan seksama dan berhati-hati. kelayakan jaminan pada pembiayaan dengan berdasarkan pemetaan UMKM ini diharapkan akan menjadi screening pembiayaan tambahan saja, tidak menjadi persyaratan utama pembiayaan ini. sehingga UMKM dapat melakukan usaha yang lebih stabil, sehat, dan berkelanjutan. dan berdampak pada pencapaian profit yang mampu meningkatkan size UMKM untuk bersaing secara nasional, internasional ataupun global.