Co-design atau collaborative design adalah sebuah model yang diterapkan di beberapa kampung adat, di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur. Kolaborasi desainer dan antropolog yang mengombinasikan pendekatan rapid ethnography dan design thinking bersama masyarakat untuk mendukung pemanfaatan potensi dan keterampilan insani lokal dalam mengelola sumber daya yang ada dalam membangun ekonomi lokal yang kuat dan berkelanjutan. Berkolaborasi dalam merancang responsible lifestyle product yang terinspirasi dari nilai budaya yang dibuat oleh artisan lokal, membantu mengembangkan peluang wisata budaya yang dikelola secara lokal dalam skema experience journey, dan membangun jaringan pembelajaran horizontal sehingga keterampilan, ide, dan pengalaman dapat dibagi di antara masyarakat untuk pertumbuhan dan inovasi. Kolaborasi strategis yang dilakukan oleh multi-pihak ini dirancang berkelanjutan untuk mengembangkan ekonomi lokal, memberikan pilihan mata pencaharian baru sehingga mengurangi kesenjangan sosial, memberikan kesempatan produk lokal hasil kolaborasi diapresiasi oleh pasar yang lebih luas, dan memperkuat ekosistem yang sudah ada sehingga hasil kolaborasi ini dapat dirasakan manfaatnya secara holistik oleh masyarakat.