Siap Ambil Peluang Usai Pandemi, Pemerintah Gencarkan Transformasi UMKM

January 04, 2022

JAKARTA – Turunnya tren penyebaran Covid-19 membuat pemerintah optimistis bahwa 2022 mendatang akan menjadi tahun pertama Indonesia lepas dari tekanan pandemi. Sejalan dengan itu, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM mencanangkan pemantapan UMKM jangka menengah dan panjang melalui transformasi UMKM yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

Sebagaimana diketahui, PP Nomor 7 Tahun 2021 tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Sejumlah strategi yang dibidik antara lain pemanfaatan 30 persen infrastruktur publik untuk UMKM, 40 persen belanja pengadaan barang/jasa pemerintah untuk UMKM, kemitraan strategis UMKM dengan BUMN dan usaha besar, serta terwujudnya koperasi modern. “Ekonomi Indonesia akan pulih jika sektor kesehatan bisa ditangani dengan baik. Salah satunya melalui vaksinasi yang berjalan sesuai dengan rencana, sehingga mampu mengendalikan Covid-19,” ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Sabtu (6/11).

Pada 2022, Kementerian Koperasi dan UKM menetapkan sejumlah target, antara lain meningkatkan kontribusi koperasi terhadap PDB sebesar 5,3 persen, kontribusi UMKM terhadap PDB sebesar 63 persen, rasio kewirausahaan nasional sebesar 3,75 persen, kontribusi ekspor UKM sebesar 15,8 persen, serta Usaha Mikro yang bertransformasi dari informal ke formal sebesar 4 persen.

“Kita juga ingin Indonesia menjadi produsen halal dunia. Kami telah menetapkan prioritas ke depan yakni muslim fashion. Selain itu, percepatan digitalisasi terus kami lakukan, saat ini sudah 16,4 juta UMKM dan ditargetkan 2024 menjadi 30 juta UMKM,” papar Menteri Teten. Selama hampir 2 tahun, UMKM telah berjuang dan bekerja keras menghadapi pandemi Covid-19. Walaupun UMKM paling mudah goyah terhadap krisis, uniknya, UMKM pulalah yang paling cepat beradaptasi.

Menteri Teten mengatakan, sejak awal pandemi, hampir 94 persen UMKM mengalami penurunan permintaan. Namun, di saat serangan varian delta, penurunan permintaannya hanya menjadi 37,2 persen. Pada puncak pertama pandemi Covid-19 sebanyak 53,7 persen UMKM mengalami penurunan pendapatan lebih dari 50 persen. Namun, pada gelombang kedua UMKM mengalami penurunan pendapatan menjadi 41,5 persen.

“Alhamdulillah, ekonomi Indonesia 2021 mampu menjaga tren positif berturut-turut, yakni triwulan II 7,07 persen (yoy) dan terbaru triwulan III 3,51 persen,” tegasnya. Menteri Teten mengatakan, selain pandemi, pemerintah harus mempersiapkan UMKM agar mampu berkontribusi mengurangi dampak buruk dari perubahan iklim. Di mana dalam menjalankan usaha ke depan, UMKM harus memperhatikan dampak lingkungan dengan mulai menjalankan bisnis hijau.

Peralihan ke bisnis hijau akan meningkatkan kualitas produk, mendapatkan akses ke pasar baru, terjadi peningkatan produksi, mendapatkan peluang lainnya, biaya input yang lebih rendah, serta produk atau layanan baru.


--> -->