Kiat Cegah Pengurangan Tenaga Kerja Tekstil
June 19, 2020Kementerian Perindustrian dan Kementerian Luar Negeri tengah menjajaki peluang pasar-pasar luar negeri untuk memasarkan produk masker dan Alat Pelindung Diri (APD). Direktur Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) Elis Masitoh mengatakan permintaan masker dan APD Indonesia dari negara episentrum Covid-19 seperti Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan, dan Eropa.
“Kami juga menjajaki peluang pasar baru seperti Timur Tengah dan beberapa negara lain yang belum tergarap. Ke depan, kita berharap bisa menjadi produsen APD dan masker yang bisa memenuhi kebutuhan seluruh dunia,” kata Elis seperti yang dikutip dari Katadata.
Data Kemenperin menunjukkan telah ada 27 perusahaan tekstil yang mampu mengekspor APD dan masker ke luar negeri. Meski jumlahnya masih kecil dibanding kemampuan ekspor sebelum pandemi, peluang ini diharapkan menjadi titik balik industri TPT kembali meroket. Pemerintah Indonesia juga terus menjalin hubungan dengan pembeli luar negeri agar tak meninggalkan produk Indonesia.
Sekretaris Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia Rizal Tanzil Rakhman mengatakan kemampuan produksi APD dan masker dalam negeri mencapai 16 juta potong setiap bulan. Sementara kebutuhan dalam negeri hanya 2-4 juta potong per bulan sehingga sisanya bisa diekspor ke luar negeri.
Produk TPT Indonesia memang dikenal terbaik di Asia Tenggara dan bisa bersaing dengan negara industri maju. Produk APD dan masker dari beberapa pabrik dalam negeri telah diakui oleh WHO dan mengantongi sertifikat ISO 16604 Class 3. Produk tersebut mempunyai kualitas tinggi dan memiliki ketahanan terhadap masuknya bakteri atau virus yang berukuran mikro.
Permintaan yang tinggi dari luar negeri membutuhkan kemampuan memproduksi dalam jumlah besar. Karena itulah, sejumlah industri TPT tanah air bertransformasi lebih otomasi dan digital dengan memanfaatkan teknologi industri 4.0 sejak 2015. Peluang ini dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki kualitas tenaga kerja TPT agar mampu mengoperasikan mesin pemintalan, pencetakan motif, hingga robot pemotong kain.
Teknologi industri 4.0 di industri TPT memang berpotensi menyebabkan pengurangan tenaga manusia dalam proses produksi karena digantikan mesin pemintal, mesin tenun, dan mesin cetak digital. Solusi agar tak terjadi pemecatan tenaga kerja ialah dengan pelatihan keahlian baru (reskilling) dan peningkatan keahlian (upskilling).
Direktur Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, mengatakan pihaknya memberikan pelatihan keahlian baru (reskilling) bagi karyawan. Karyawan yang dulunya bertugas sebagai pemintal, bisa dilatih menjadi penjahit. Karyawan yang dulunya bisa mengoperasikan pemintal secara manual, bisa ditingkatkan keahlian menjadi operator mesin pemintal.
“Ada bagian produksi seperti meraba dan mencium bahan yang tak bisa dilakukan oleh robot,” kata Iwan dikutip dari Majalah Tempo.
Untuk mendukung langkah pelatihan tenaga kerja oleh industri TPT, Pemerintah Indonesia membuat kebijakan fiskal bagi seluruh pelaku industri. Pemerintah menawarkan pengurangan pajak penghasilan bruto bagi pabrik atau industri yang menyelenggarakan kegiatan praktik kerja, pemagangan, dan/atau pembelajaran dalam rangka pembinaan dan pengembangan SDM berbasis kompetensi tertentu.
Insentif ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2019 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam tahun berjalan. Aturan tersebut ditegaskan kembali lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 128 Tahun 2019 tentang Pemberian Pengurangan Penghasilan Bruto atas Penyelenggaraan Kegiatan Praktik Kerja, Pemagangan dan atau Pembelajaran dalam Rangka Pembinaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Berbasis Kompetensi Tertentu.
Kementerian Perindustrian berperan menghasilkan tenaga kerja berkualitas di sektor industri TPT lewat Politeknik/Sekolah Tinggi Teknologi Tekstil Bandung. Karena industri TPT mulai merelokasikan produksinya ke Jawa Tengah, Kemenperin mendirikan Akademi Komunitas Industri TPT Program Diploma 2 di Solo. Sedangkan, untuk memenuhi tenaga kerja industri TPT tingkat operator, Kemenperin menyelenggarakan diklat sistem 3 in 1 (pelatihan, sertifikasi kompetensi dan penempatan kerja).
“Guna menggenjot daya saing industri tekstil, kulit, dan ala kaki dalam negeri, Kemenperin berupaya menyiapkan SDM yang kompeten misalnya lewat pendidikan vokasi yang link and match antara SMK dengan industri,” kata Sekretaris Jenderal Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono pada pembukaan Pameran Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki 2019, seperti yang dikutip dari laman resmi Kemenperin.go.id.
Kerja sama pentahelix antara pemerintah, akademisi, komunitas, industri, dan media untuk menghasilkan SDM berkualitas memang diperlukan untuk menghasilkan tenaga kerja yang sejalan dengan perkembangan zaman. Kolaborasi ini bisa dilakukan dengan pertemuan bersama, salah satunya lewat Indonesia Development Forum (IDF). Diselenggarakan pertama kali pada 2017, IDF adalah konferensi internasional yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
IDF menyediakan wadah bagi praktisi pembangunan di sektor publik, swasta, dan nirlaba untuk bertemu dan bertukar gagasan. Berbagai presentasi dari ahli dan praktisi yang mengangkat penelitian, wawasan, praktik cerdas dan pembelajaran, dari akar rumput sampai tingkat nasional, serta pengalaman internasional yang relevan bagi konteks Indonesia. Melalui berbagai sesi interaktif, forum ini mendorong pemikiran dan pendekatan baru dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan utama Indonesia.**
Bappenas Paparkan Proyeksi Ekonomi Biru di Indonesia Development Forum 2023
Bappenas Paparkan Proyeksi Ekonomi Biru di Indonesia Development Forum 2023
Road to IDF 2023: Komitmen Bappenas Optimalkan Potensi Ekonomi Biru Berkelanjutan Di Papua dan Indonesia
Road to IDF 2023: Komitmen Bappenas Optimalkan Potensi Ekonomi Biru Berkelanjutan Di Papua dan Indonesia
Bappenas Pastikan Blue Economy Jadi Prioritas Kerja Sama Negara ASEAN
Tweets by IDDevForum