Data Kemenperin: Dari 1.000 Orang di Indonesia, Hanya 87 yang Punya Mobil

14 Oktober 2020

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memproyeksikan industri otomotif dalam negeri masih bisa tumbuh lebih tinggi ke depannya. Salah satunya karena rasio kepemilikan mobil di Indonesia masih tergolong rendah.

Dirjen Industri Logam, Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin, Taufiek Bawazier mencatat, rasio kepemilikan mobil hanya 87 unit per 1.000 orang. Sehingga dia menyakini untuk potensi pasar di dalam negeri masih terbuka lebar.

“Kita sebenarnya punya pasar yang sangat besar, dari sisi rasio kepemilikan mobil kita di angka 87 mobil per 1.000 orang. Ini yang mungkin sebetulnya prospek industri otomotif kita masih besar lagi,” ujar dia dalam Webinar #3 Road to IDF 2021 “Prospek Pemulihan Ekonomi Sektor Industri Otomotif Nasional”, Rabu (14/10).

Rasio tersebut mencerminkan ruang pasar yang belum dimanfaatkan secara optimal oleh pelaku industri. Dilihat dari sisi harga jual mobil di Indonesia, berada di kisaran Rp200-300 juta. Disesuaikan dengan pendapatan per kapita Indonesia yang masih di level angka USD4.000.

“Peningkatan rasio tersebut beriringan dengan meningkatkan daya beli yakni meningkatkan GDP yang masih USD4.000. Sementara negara Eropa GDP sudah mencapai USD40.000-50.000,” tambahnya.

Taufiek menjelaskan, untuk mendukung sektor industri otomotif tumbuh dibutuhkan regulasi yang ramah, khususnya di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya percepatan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru sebesar 0 persen atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Dia meyakini, kebijakan ini menstimulus pasar sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif yang kian lesu terdampak pandemi Covid-19. Menyusul kian turunnya permintaan akan mobil baru di Indonesia.

“Mudah-mudahan Kemenkeu (Kementerian Keuangan) tidak terlalu lama mengeluarkan itu (PPnBM). Dan kita minta sampai Desember (2020) saja, untuk diungkit sementara. Ini yang menjadi bagian kita untuk upaya recovery,” ucapnya.

Sumber: ijn.co.id


--> -->