Pandemi Covid-19 Belum Usai, Harga Mobil Turun Bisa Tingkatkan Demand?

14 Oktober 2020

Liputan6.com, Jakarta - Kehadiran pandemi Covid-19 menyebabkan perlambatan ekonomi di sektor riil dan finansial. Pertumbuhan ekonomi pada triwulan II tahun 2020 terkontraksi sebesar 5,3 persen yang disebabkan oleh perlambatan konsumsi masyarakat dan pemerintah, serta melambatnya aktivitas investasi dan perdagangan luar negeri. 

Sektor industri otomotif nasional pun tanpa terkecuali terkena dampak pandemi Covid-19. Konsumsi masyarakat yang turun lebih dari 5 persen turut menurunkan penjualan mobil yang mencapai nilai terendah selama beberapa tahun terakhir.

Sampai dengan bulan Agustus 2020, total penjualan mobil hanya mencapai 323 ribu unit, penurunan yang sangat tajam jika dibandingkan dengan tren tahun sebelumnya yang meningkat. Secara nilai output, sektor industri pengolahan secara keseluruhan mengalami kontraksi yang sangat signifikan di triwulan II tahun 2020 sebesar -6,2 persen, sektor alat transportasi sendiri terkontraksi tajam hingga mencapai lebih dari 30 persen. 

Menurut Taufiek Bawazier, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika, Kementerian Perindustrian, penurunan demand ini harus bisa ditingkatkan kembali dengan berbagai stimulus. 

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI mengusulkan 3 jenis pajak yang dibebaskan sementara, yaitu Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM), Pajak Pertambahan Nilai (PPn), dan Pajak Daerah (BBN, PKB, Pajak Progresif).

Usulan tersebut diberikan untuk KBM R4 atau Lebih produksi DN (Penumpang dan Komersial). Dengan jangka waktu September-Desember 2020. 

Terdapat 3 poin tujuan yang ingin dicapai, yaitu menurunkan harga KBM sehingga lebih terjangkau, meningkatkan daya saing produk lokal, dan menggulirkan kembali aktivitas ekonomi mengingat backward dan forward linkage sektor otomotif yang panjang.

Menumbuhkan Demand

"Bagaimana demand ini bisa tumbuh, kita kirim surat ke Kementerian Keuangan karena ada instrumen Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM), Pajak Pertambahan Nilai (PPn). Untuk yang daerah kita sudah kirim ke Menteri Dalam Negeri, memang berkurang sedikit. Tapi sebetulnya dampak yang akan didapatkan oleh sektor itu, di pusat, dan daerah itu juga harusnya semakin tinggi," ungkap Taufiek saat webinar Indonesia Development Forum (IDF) 2021 bertema Prospek Pemulihan Ekonomi Sektor Industri Otomotif Nasional, hari ini (14/10).

"Karena industri bekerja, masyarakat akan mendapatkan tambahan penghasilan agar tidak PHK. Dia (masyarakat) bisa membelanjakan uang yang didapat untuk sektor-sektor lain, seperti makanan minuman, tekstil, itu juga multiplier effect yang harus dihitung. Ini kita usulkan sampai Desember, mudah-mudahan mendapat respons yang baik," sambung Taufiek.

Kebutuhan Tersier

Moekti Prasetiani Soejachmoen, Chief Economist PT Danareksa (Persero), menanggapi peningkatan demand di sektor otomotif.  

" Masalah demand, seperti yang kita tahu industri tidak akan produksi jika tidak ada demandnya. Jadi perlu dilakukan adalah bagaimana kita meningkatkan demand terkait dengan sektor otomotif. Beberapa waktu lalu kami di Danareksa melakukan survei kecil-kecilan. Kami menanyakan preferensi masyarakat membeli mobil baru di masa pandemi. Ternyata hanya 27 persen dari responden yang mau membeli mobil, dan itu mobil baru atau mobil bekas. Sekitar 73 persen bilang tidak mau membeli mobil di masa pandemi. Sekitar 20 persen mobil baru, dan sekitar 8 persen beli mobil bekas," ungkap Moekti.

Jika harga mobil turun 25 sampai 35 persen di masing-masing kelas, 30 persen responden yang sebelumnya tidak ingin membeli, akhirnya ingin membeli mobil baru. 80 persen responden yang sebelumnya ingin membeli mobil bekas beralih ke membeli mobil baru. 

" Jadi dengan penurunan harga pun peningkatan demand tidak terlalu besar, saat pandemi mobilitas orang berkurang. Jadi banyak yang mungkin merasa tidak butuh beli mobil sekarang, karena mobil yang ada di rumah pun jarang dipakai. Demand ini perlu ada kebijakan lain selain penurunan harga, yang bisa drive demand terhadap mobil. Mobil kan kebutuhan tersier, masih ada kebutuhan lain yang harus dipenuhi sebelum membeli mobil." pungkas Moekti.

Sumber: Liputan6.com
Reporter: Amal Abdurachman


--> -->