Kemenperin Dorong Kemenkeu Segera Setujui Pajak Pembelian Mobil Baru 0 Persen

14 Oktober 2020

Merdeka.com - Kementerian Perindustrian terus mendorong percepatan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru sebesar 0 persen atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB). Hal ini bertujuan untuk menstimulus pasar sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif yang kian lesu terdampak pandemi Covid-19.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin Taufiek Bawazier, menilai realisasi insentif PPnBM untuk mobil baru bersifat mendesak. Mengingat tingkat permintaan terhadap produk industri otomotif kian menurun.

"Mudah-mudahan Kemenkeu (Kementerian Keuangan) tidak terlalu lama mengeluarkan itu (PPnBM). Dan kita minta sampai Desember (2020) saja, untuk diungkit sementara. Ini yang menjadi bagian kita untuk upaya recovery," ujar dia dalam Webinar #3 Road to IDF 2021 "Prospek Pemulihan Ekonomi Sektor Industri Otomotif Nasional", Rabu (14/11).

Menurut Taufiek, hal ini tercermin dari tingkat utilisasi industri otomotif yang terus anjlok dalam beberapa waktu terakhir. Menyusul turunnya permintaan akan produk otomotif selama pandemi Covid-19 berlangsung, khususnya dari kalangan kelas menengah.

"Membangkitkan demand sebagai penggerak menjadi syarat utama, sehingga kelas menengah uangnya tidak di taruh di bank. Akan tetapi untuk beli mobil karena ada relaksasi insentif berupa apakah 0 persen atau paling tidak memberikan upaya baru untuk membuka demand sektor otomotif. Berarti utilisasi industri tumbuh industri itu akan tumbuh," jelas dia.

Padahal, sambung dia, aktivitas industri otomotif memiliki multiplier effect yang luas, misalnya dari aspek penyerapan tenaga kerja dalam jumlah besar dan keterkaitan dengan sub sektor industri lainnya, termasuk IKM.

"Hampir 1,5 juta orang hidup disitu. Dan sub sektor lain, seperti karet, kaca, baja, dan besi, itu IKM ada juga disitu. Maka multi multiplier effect besar," terangnya.

Oleh karena itu, dia meminta Pemerintah melalui Kementerian Keuangan untuk segera menyetujui usulan insentif PPnBM mobil baru sebesar 0 persen. Sehingga kebijakan fiskal ini diyakini mampu menggeliatkan kembali aktivitas industri otomotif.

"Ini harus dapat dukungan dari kementerian lembaga terkait. Kemenkeu semuanya harus fokus kearah situ. Jadi ini yang perlu kita selesaikan sampai dalam waktu dekat. Kalau ini (otomotif) bangkit, maka semua sub sektor tadi akan bangkit," tutupnya.

Sumber: Merdeka.com
Reporter: Sulaeman


--> -->