Bank Diminta Prioritaskan KUR untuk Produsen Bukan Pedagang

08 September 2020

JAKARTA — Kementerian Perindustrian meminta perbankan selalu memperhatikan penyaluran kredit usaha rakyat atau KUR bersubsidi untuk mendorong masyarakat berusaha bukan berdagang.

Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih pun menyayangkan kebijakan pemerintah menghapus target penyaluran KUR ke sektor produksi. Alhasil kini perbankan lebih leluasa menyalurkan kredit subsidi ini ke sektor perdagangan.

Padahal semula, pemerintah menetapkan target penyaluran KUR ke sektor produksi minimal 60 persen, sehingga penyaluran ke sektor perdagangan hanya bisa maksimal 40 persen.

"Kalau reseller itu kerja sendirian, tetapi kalau industri itu melibatkan banyak tenaga kerja jadi asasl manfaat dari kredit yang diberikan benar-benar untuk masyarakat kecil," katanya dalam webinar bertajuk Prospek Pemulihan Ekonomi Sektor Industri Kecil Menengah, Selasa (8/9/2020).

Gati memahami bahwa pemberian KUR pada industri memang membutuhkan waktu pengembalian nilai investasi yang tidak sebentar alias return on investment. Menurutnya, dibutuhkan paling cepat dua tahun untuk industri dapat mulai mengambil untung.

Hal itu tentu berbeda dengan pedagang yang hanya berusaha secara mandiri dan dapat langsung menikmati untung.

Pada kegiatan industri, dibutuhkan waktu untuk melakukan beragam investasi. Untuk itu, perbankan sebaiknya memahami dan tetap mendukung dalam hal pemberian modal.

"Industri sebenarnya juga berpikir tiga kali lipat kalau mau ambil kredit. Jadi bank sekarang hanya kejar target untuk KUR," ujarnya.

Sumber: Bisnis Indonesia 
Reporter: Ipak Ayu H Nurcaya
Editor: Fatkhul Maskur


--> -->