Bappenas: Mungkin Terjadi Gelombang II Covid-19 Pasca Relaksasi PSBB

30 Juli 2020

Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas Bambang Prijambodo mengatakan, Pandemi Corona atau Covid-19 masih tetap dalam ketidakpastian yang cukup besar. Risiko terbesar, kata dia, ada kemungkinan terjadinya gelombang kedua Covid-19, pasca relaksasi pembatasan sosial berskala besar atau pelonggaran PSBB.

"Berbagai negara antara lain Amerika Serikat, Australia, Jepang dan Spanyol menunjukkan adanya second wave," kata Bambang dalam diskusi virtual, Rabu, 29 Juli 2020.

Australia, kata dia, bahkan sudah kembali menerapkan pembatasan sosial pada beberapa negara bagian. Jika gelombang kedua Covid-19 dan penerapan kembali PSBB terjadi, menurut Bambang, hal ini akan menyebaban pemulihan ekonomi berjalan lambat.

Dia menuturkan, saat ini negara-negara di dunia melakukan berbagai langkah luar biasa untuk mengurangi dampak ekonomi dari Covid-19. Langkah extraordinary itu, antara lain, seperti pelonggaran defisit anggaran dan pelonggaran kebijakan moneter. "Berbagai negara termasuk Indonesia melakukan pelonggaran defisit untuk menangani dampak Covid-19," ujar Bambang.

Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 menaikkan outlook defisit di Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2020 menjadi 6,34 persen dari produk domestik bruto atau PDB. Sebelumnya pemerintah mematok defisit 5,07 persen dalam Peraturan Presiden Nomor 54/2020.

“Perubahan pembiayaan anggaran sebagai dampak pelebaran defisit termasuk pembiayaan investasi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional,” seperti dikutip dari keterangan Kementerian Keuangan, Rabu, 1 Juli 2020.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menerbitkan Perpres 72/2020 untuk mengakselerasi belanja negara terkait penanganan pandemi Covid-19 dan program pemulihan ekonomi nasional atau PEN. Namun semua peraturan pelaksanaan dari Perpres 54/2020 masih tetap berlaku, sepanjang tidak bertentangan.

Sumber: Tempo.co
Reporter: Muhammad Hendartyo
Editor: Rahma Tri


--> -->