• Lilis Lisnawati
    Lilis Lisnawati
    Lilis Lisnawati adalah seorang peneliti sosial yang memiliki fokus pada masalah pemenjaraan dan pemberdayaan mantan narapidana. Setelah belajar di Center for Detention Studies selama 3,5 tahun, Lilis bersama rekan-rekan alumni Kriminologi Universitas Indonesia membentuk lembaga riset sosial bernama Cendekia Nusantara dan tergabung sebagai peneliti di dalamnya sejak akhir 2017 silam. Saat ini, selain aktif di Cendekia Nusantara, Lilis juga sedang menempuh pendidikan tinggi di Program Magister Psikologi Terapan - Intervensi Sosial Fakultas Psikologi Universitas Indonesia.
Papers

Rangkul.org: Upaya meningkatkan penerimaan pelaku usaha terhadap mantan narapidana melalui e-contact

2019

Abstraksi

Studi-studi mengenai pemenjaraan sejak tahun 1950-an telah menunjukkan bahwa hukuman penjara ternyata tidak terbukti secara signifikan terhadap perubahan perilaku pada para pelaku kejahatan. Pemenjaraan justru membawa dampak pada munculnya masalah-masalah sosial lainnya, seperti prasangka, stigma buruk terhadap pelaku, dan diskriminasi, serta residivisme. Stigma buruk terhadap mantan narapidana melahirkan diskriminasi, mulai dari lingkup keluarga, pertemanan, hingga masyarakat. Puncaknya, reintegrasi sebagai tujuan utama pidana penjara tidak tercapai, tidak jarang mantan narapidana akhirnya terjebak dalam lingkaran masalah residivisme. Kondisi yang sama juga terjadi dalam konteks Indonesia. Stigma buruk terhadap mantan narapidana melahirkan diskriminasi, salah satunya yang terberat adalah di tempat kerja. Mantan narapidana tidak mendapatkan akses yang sama dengan masyarakat pada umumnya. Status "mantan narapidana" menyebabkan mereka harus bersaing lebih keras untuk mendapatkan pekerjaan. Studi yang dilakukan oleh Graffam et al. (2008) dan Oliver (2010) menunjukkan bahwa kepercayaan pelaku usaha terhadap mantan narapidana menjadi kunci penting dalam penerimaan mantan narapidana sebagai pekerja. Allport (1954) melalui contact hypothesis theory mengklaim bahwa pada dasarnya prasangka negatif yang berkembang dalam hubungan antar kelompok dapat berubah dengan adanya kontak (antara ingroup dan outgroup). Dengan mengenal dan memahami orang lain (outgroup), stereotype seseorang terhadap orang/kelompok lain akan dapat berubah. Dengan kata lain, pemahaman (terhadap outgroup) akan dengan sendirinya mengurangi prasangka dan stereotype terhadap kelompok outgroup tersebut. Perkembangan teknologi dan informasi mendorong lahirnya electronic contact (e-contact) sebagai bagian dari kontak tidak langsung (indirect contact) dalam Contact Hypothesis Theory. Kontak tidak langsung melalui internet atau e-contact memiliki peluang besar dalam membantu menjembatani pertemuan/kontak antara pelaku usaha dan mantan narapidana tanpa khawatir akan permasalahan-permasalahan yang menjadi hambatan dalam kontak langsung (direct contact). Dengan merujuk pada permasalahan dan potensi penggunaan e-contact tersebut, penulis mencoba membangun rangkul.org, situs web yang berfungsi menjembatani mantan narapidana dan pelaku usaha sebagai upaya mewujudkan penyetaraan kesempatan kerja. Melalui tulisan ini, penulis berupaya menjelaskan bagaimana e-contact melalui rangkul.org dapat dilihat sebagai potensi dalam mendorong terciptanya peluang kerja yang inklusif dan berkelanjutan bagi kelompok mantan narapidana di Indonesia pada masa mendatang.

Komentar
--> -->