Abstraksi
Framework kebijakan publik perkotaan yang meliputi dimensi ekonomi, spasial dan sosial-politik merupakan satu kesatuan yang utuh dan saling berkaitan. Sebagai contoh, kebijakan perkotaan yang hanya mengandalkan dimensi ekonomi, seperti mendorong kemudahan berinvestasi demi growth, tidak akan mampu bertahan bila tidak disertai dengan dukungan kebijakan dalam dimensi sosial seperti keberterimaan masyarakat lokal pada aspek kultural dan spasial seperti penempatan pusat kegiatan ekonomi yang memungkinkan koeksistensi dengan ekonomi lokal yang telah ada atau jarak yang ditempuh warga untuk menjangkau lokasi perekonomian. Paper ini merupakan sebuah paper kebijakan, yang memberikan gambaran interlinkages/keterkaitan antara ketiga dimensi --spasial, ekonomi dan sosial- dalam desain kebijakan perkotaan di DKI Jakarta, yang termasuk dalam kategori kota yang telah mengalami urbanisasi advanced. Paper ini menggunakan analisa kualitatif dan kuantitatif. Analisa kualitatif bersumber pada dokumen perencanaan dan dokumen lainnya yang dapat diakses oleh publik, seperti dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPJMD) baik pada 2012-2017 maupun 2017-2022, serta Laporan Pertanggungjawaban Kinerja Daerah yang dipublikasikan setiap tahunnya. Sementara analisa kuantitatif utamanya melihat data Susenas serta publikasi rutin BPS lainnya mengenai DKI Jakarta. Hasil wawancara secara terbatas pada beberapa pemangku kebijakan kunci juga dilakukan. Kesimpulan utama dari Paper ini adalah interlinkages antara dimensi sosial, spasial dan ekonomi belum secara eksplisit dan purposif dilakukan yang lebih dikarenakan adanya tantangan dari desain setting birokrasi pemerintahan yang ada. Beberapa alternatif kebijakan yang diberikan berpusat pada perlunya inovasi yang bersifat institusional dan pelibatan masyarakat akar rumput secara lebih terstruktur dan bermakna. Signifikansi paper ini adalah relevansinya pada kota-kota lainnya di Indonesia yang juga memiliki tantangan institusi yang serupa.