• Rifqi Alfian Maulana
    Rifqi Alfian Maulana
    Rifqi Alfian Maulana, lahir di Gresik pada tanggal 7 April 1994. Merupakan alumni Program Studi Sarjana Ilmu Ekonomi Universitas Indonesia angkatan 2012. Setelah menamatkan studi di tahun 2016, Rifqi mengikuti program magang di Satu Data Indonesia, Kantor Staf Kepresidenan dan kemudian berkarier sebagai Staf Teknis di Direktorat Otonomi Daerah, Kementerian PPN/Bappenas. Pada akhir tahun 2017, Rifqi melanjutkan kariernya di Australia-Indonesia Partnership for Rural Economic Development (AIP-Rural) sebagai Business Consultant di intervensi yang berkaitan dengan irigasi dan komoditas padi.
Papers

Peran Pemerintah Daerah dalam Mengoptimal DAK Fisik: Studi Kasus DAK Fisik Pertanian dan Irigasi

2018

Abstraksi

Di era Presiden Joko Widodo, DAK Fisik didesain untuk membiayai pembangunan infrastruktur hingga tuntas sehingga infrastruktur yang terbangun diharapkan memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Namun, ketuntasan pembangunan fisik belum cukup untuk mendorong tercapainya tujuan Prioritas Nasional. Kehadiran infrastruktur dari DAK Fisik membutuhkan program pendukung yang seharusnya hadir dari inisiatif Pemerintah Daerah. Namun, beberapa studi menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah masih mengandalkan DAK Fisik sebagai pemasukan rutin sehingga DAK Fisik justru menurunkan alokasi ke sektor terkait yang berdampak pada kurangnya program pendukung DAK Fisik. Melihat peran penting Pemerintah Daerah dalam memastikan kemanfaatan dari DAK Fisik, maka penulis ingin melihat apakah DAK Fisik menstimulus Pemerintah Daerah untuk meningkatkan alokasi anggaran yang mendukung DAK Fisik. Peningkatan alokasi anggaran dapat menjadi tanda bahwa Pemerintah Daerah mencanangkan program tambahan yang mendukung infrastruktur dari DAK Fisik. Penulis menggunakan DAK Fisik Pertanian dan Irigasi yang dikaitkan dengan alokasi APBD di bidang pertanian di tahun 2015-2017 sebagai studi kasus. Penulis memiliki hipotesis bahwa alokasi DAK Fisik Pertanian dan Irigasi memiliki asosiasi negatif dengan alokasi APBD di bidang pertanian. Untuk menguji hipotesis ini, penulis menggunakan analisis visual scatter plot dan uji korelasi Pearson. Dari hasil analisis, penulis menemukan bahwa alokasi DAK Fisik Pertanian dan Irigasi memiliki asosiasi negatif dengan alokasi APBD di bidang pertanian baik itu di tahun yang sama atau tahun berikutnya (t+1). Ini mengindikasikan bahwa DAK Fisik belum dapat mendorong Pemerintah Daerah untuk meningkatkan perannya dalam mendukung prioritas nasional. Oleh karena itu, perlu adanya komitmen tertulis dari Pemerintah Daerah untuk mencanangkan program pendukung saat pengusulan DAK Fisik.

Komentar
--> -->