Abstraksi
Di era Presiden Joko Widodo, DAK Fisik didesain untuk membiayai pembangunan infrastruktur hingga tuntas sehingga infrastruktur yang terbangun diharapkan memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Namun, ketuntasan pembangunan fisik belum cukup untuk mendorong tercapainya tujuan Prioritas Nasional. Kehadiran infrastruktur dari DAK Fisik membutuhkan program pendukung yang seharusnya hadir dari inisiatif Pemerintah Daerah. Namun, beberapa studi menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah masih mengandalkan DAK Fisik sebagai pemasukan rutin sehingga DAK Fisik justru menurunkan alokasi ke sektor terkait yang berdampak pada kurangnya program pendukung DAK Fisik. Melihat peran penting Pemerintah Daerah dalam memastikan kemanfaatan dari DAK Fisik, maka penulis ingin melihat apakah DAK Fisik menstimulus Pemerintah Daerah untuk meningkatkan alokasi anggaran yang mendukung DAK Fisik. Peningkatan alokasi anggaran dapat menjadi tanda bahwa Pemerintah Daerah mencanangkan program tambahan yang mendukung infrastruktur dari DAK Fisik. Penulis menggunakan DAK Fisik Pertanian dan Irigasi yang dikaitkan dengan alokasi APBD di bidang pertanian di tahun 2015-2017 sebagai studi kasus. Penulis memiliki hipotesis bahwa alokasi DAK Fisik Pertanian dan Irigasi memiliki asosiasi negatif dengan alokasi APBD di bidang pertanian. Untuk menguji hipotesis ini, penulis menggunakan analisis visual scatter plot dan uji korelasi Pearson. Dari hasil analisis, penulis menemukan bahwa alokasi DAK Fisik Pertanian dan Irigasi memiliki asosiasi negatif dengan alokasi APBD di bidang pertanian baik itu di tahun yang sama atau tahun berikutnya (t+1). Ini mengindikasikan bahwa DAK Fisik belum dapat mendorong Pemerintah Daerah untuk meningkatkan perannya dalam mendukung prioritas nasional. Oleh karena itu, perlu adanya komitmen tertulis dari Pemerintah Daerah untuk mencanangkan program pendukung saat pengusulan DAK Fisik.