Abstraksi
Isu corporate social responsibility (CSR) memperoleh respon positif baik secara praktis maupun intelektual di Indonesia. Pada ranah praktis, pemerintah secara legal formal mendorong perusahaan untuk melaksanakan kegiatan CSR. Sejumlah universitas membuka kajian khusus CSR sebagai upaya intervensi pasar terhadap peningkatan kesejahteraan. Meskipun begitu, berbagai kebijakan pemerintah dan kajian akademik masih belum menyentuh kerangka praktik CSR yang memberikan kebermanfaatan secara luas kepada masyarakat dan selaras dengan tujuan keberlanjutan bisnis. Oleh karenanya, CSR sangat rentan dijadikan sebatas praktik cuci tangan dan pencitraan perusahaan. Artinya, aktivitas CSR tidak memiliki arah pembangunan yang berkelanjutan. Berangkat dari kondisi itu, tulisan ini menganalisis praktik CSR Pertamina RU VI Balongan di Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat dalam mengatasi masalah sosial dan secara bersamaan menjamin keberlanjutan bisnisnya. Data dikumpulkan melalui kuesioner, wawancara mendalam, dan observasi. Hasil menunjukkan bahwa perusahaan berhasil meminimalisir persoalan ketenagakerjaan di Kabupaten Indramayu melalui skema kemitraan perusahaan-pemerintah. Pada saat bersamaan, perusahaan sukses memperoleh tenaga kerja terampil dalam mengatasi ancaman kecelakaan kerja di industri migas. Keterlibatan pemerintah melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Indramayu dalam skema inovatif itu juga memberikan peluang terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih. Model kemitraan perusahaan-pemerintah itu pada akhirnya bisa menjadi pembelajaran bagi entitas bisnis lain untuk memperoleh keunggulan kompetitif pada masyarakat, pemerintah, dan perusahaan.