• M Sena Luphdika
    M Sena Luphdika
    An erudite, bookworm, and social economic empowerment benefactor.
Papers

Koperasi Pengelola Dana Abadi dari Kekayaan Alam Papua

2018

Abstraksi

Papua memiliki sumber daya alam (SDA) yang berlimpah, mulai dari tambang, hutan, hingga pariwisata. Namun, berlimpahnya SDA ini belum berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakatnya. Demi memajukan Papua, tiap tahun pemerintah pusat menyiapkan puluhan triliun anggaran khusus. Tetapi anggaran yang besar tersebut masih belum memberikan dampak yang signifikan. Beberapa penyebab dari lambatnya kemajuan Papua adalah rendahnya partisipasi langsung warga Papua dalam menentukan kebijakan pembangunan dan belum dikelolanya pemasukan dari izin, pajak, atau pun royalti dari eksploitasi SDA dengan perspektif jangka panjang. Salah satu solusi untuk menyelesaikan masalah di atas adalah dengan membangun sebuah koperasi pengelola dana abadi dari pendapatan terkait SDA. Koperasi ini beranggotakan seluruh warga Papua, artinya warga Papua menjadi pemilik yang sah terhadap dana abadi ini dan memiliki wewenang untuk ikut terlibat dalam kegiatannya. Dasar dari solusi ini adalah studi kasus terhadap Norwegia, Alaska, dan Timor-Leste yang telah membentuk Sovereign Wealth Fund sebagai pengelola dana abadi yang bersumber dari pemasukan SDA. Alasan kenapa harus berbentuk koperasi dianalisis dari UUD 1945 Pasal 33 dan keunggulan koperasi dibandingkan bentuk organisasi lain dalam pengelolaan dana. Kemudian dilakukan simulasi performa investasi dimulai dari 5 tahun yang lalu hingga 5 tahun ke depan dengan pemasukan dari pendapatan SDA dan dana pusat. Proyeksi pengembangan aset mengikuti IHSG pada 5 tahun ke belakang. Karena koperasi ini dimiliki bersama oleh warga Papua, tentu investasi yang dilakukan bisa lebih tepat sasaran. Dengan begini, kekayaan bersama warga Papua dalam bentuk SDA tidak akan menjadi “kutukan” yang membawa penderitaan, namun justru memberikan kesejahteraan yang sejati. Ketimpangan Papua dengan bagian lain Indonesia pun akan berkurang.

Komentar
--> -->