Abstraksi
Tulisan ini mengelaborasi politik perbatasan dengan menyoroti digitalisasi pulau Miangas sebagai daerah perbatasan dan transformasi konektivitas tanpa batas di perbatasan negara. Fokus tulisan ini dilatarbelakangi, pertama, belum banyaknya studi yang mempelajari fenomena politik terkait digitalisasi dan transformasi konektivitas di daerah perbatasan. Kedua, secara empiris, semakin menguatnya digitalisasi di pulau Miangas dan pada waktu yang bersamaan konektivitas menjadi kebutuhan daerah perbatasan. Posisi Miangas secara geografis di batas paling utara Indonesia yakni di Kabupaten Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara, menjadikannya daerah yang iconic serta strategis sebagai pintu ekonomi Indonesia di kawasan. Karakteristiknya juga sangat menarik sebab menjadi satu-satunya pulau perbatasan di Indonesia dengan karakteristik triple-one: one island, one village and one sub-district yaitu kecamatan khusus Miangas. Ketiga, secara teoritis, selama ini kajian dari ilmu politik terkait perbatasan masih terpola pada hard border dengan melihat hal terkait isu ideologi, hukum dan militer. Tidak banyak yang melihat hal-hal terkait soft border yang terkait ekonomi, kesehatan, pendidikan, digital dan lainnya sebagai fokus kajian. Adapun pertanyaan yang diangkat dalam tulisan ini adalah bagaimana digitalisasi di Miangas berdampak pada konektivitas, dalam kaitannya dengan politik perbatasan. Dengan dua pertanyaan turunan, pertama, bagaimana digitalisasi terjadi di Miangas dan sejauhmana digitalisasi mempengaruhi konektivitas Miangas sebagai daerah perbatasan negara. Secara keseluruhan tulisan “Politik Perbatasan: Digitalisasi Miangas dan Konektivitas Perbatasan Tanpa Batas” ini menyatakan bahwa digitalisasi perbatasan dapat secara paralel memberikan signifikansi bagi konektivitas kawasan perbatasan. Temuan di lapangan menunjukkan bahwa digitalisasi dapat menjadi sebuah strategi politik pengelolaan perbatasan.