Abstraksi
Pembangunan perkotaan di Indonesia menimbulkan beberapa masalah perkotaan. Salah satunya adalah fungsi lahan pertanian yang beralih ke pemukiman dan industri. Sementara itu, kebutuhan pangan masyarakat tergantung pada komoditas pertanian yang notabenenya membutuhkan lahan sebagai tempat produksi. Konsep pertanian perkotaan muncul sebagai jawaban untuk mengatasi masalah lahan perkotaan dan upaya pembangunan berkelanjutan. Menurut Farm Bill and Trade Act of 1990, artinya praktik produksi tanaman pertanian berkelanjutan dan sistem produksi ternak terintegrasi dengan aturan tertentu sehingga bisa berlanjut dalam jangka panjang. Managemen Pertanian Berkelanjutan (SAc-M) adalah solusi yang diusulkan untuk mengatasi keberlanjutan lahan dan makanan di daerah perkotaan serta bentuk pembangunan berkelanjutan dengan melihat sosial, ekonomi dan lingkungan. Ide saya untuk mewujudkan pertanian perkotaan terletak di gedung bertingkat yang tidak menghabiskan lahan perkotaan. Selain itu, bangunan akan dikelilingi oleh beberapa konsep lain, yaitu peternakan, perikanan, hortikultura dan agroforestri. Konsep ini dapat diterapkan di pusat kota untuk mencapai kota hijau yang memenuhi kebutuhan pangan.