Abstraksi
Wilayah perbatasan, selalu menjadi bagian menarik dalam pembahasan kebijakan pembangunan. Kabupaten Nunukan merupakan kabupaten yang berada di Provinsi Kalimantan Utara; merupakan kabupaten kepulauan dan berbatasan langsung dengan negara tetangga. Program Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di Kabupaten ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan program prioritas yang telah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo. Pembangunan SKPT diharapkan dapat menumbuhkan titik perekonomian baru. Permasalahan apa yang dapat diidentifikasi agar dapat nantinya dilakukan antisipasi solusi kebijakan jika nantinya SKPT ini dioperasionalkan? Pertanyaan ini yang menjadi pokok dalam penelitian yang menjadi bahan penulisan ini. Penulisan ini merupakan hasil penelitian yang dilakukan berdasarkan studi pustaka dan pengamatan lapang pada lokasi. Berdasarkan hasil kajian sementara, permasalahan ketersediaan berkelanjutan bahan-bahan berkualitas yang diperlukan oleh masyarakat dalam melakukan usaha perikanan menjadi hal yang utama dan pasar hasil usaha perikanan yang menjadikan masyarakat nunukan dan sebatik menggantungkan kegiatan perekonomiannya ke Tawau (Malaysia). Meskipun hingga saat ini pemerintah mulai melakukan pembangunan banyak infrastruktur dan menyediakan bahan-bahan yang dibutuhkan masyarakat dalam melakukan kegiatan usaha perikanan, kualitas dari bahan-bahan tersebut masih harus diperhatikan; demikian juga pasar dari produk usaha perikanan, karena hasil dari usaha perikanan di nunukan dan sebatik tidak akan pernah diserap habis oleh pasar di wilayah nunukan dan sebatik. Pembangunan SKPT dianggap merupakan salah satu peluang untuk memberikan jalan keluar untuk mengatasi permasalahan tersebut, karena dalam kawasan SKPT diharapkan dapat memiliki fasilitas pendukung untuk menyediakan bahan-bahan yang diperlukan untuk usaha perikanan, dan juga mendekatkan pasar dengan harga yang kompetitif sehingga nelayan tidak perlu lagi tergantung pada pembeli di Tawau.