Abstraksi
Skala prioritas kebijakan Pembangunan Kota Sungai Penuh adalah Pengembangan usaha perdagangan, industri dan jasa serta peternakan yang berorientasi pasar dan berbasis ekonomi kerakyatan, dengan sasaran Peningkatan produktivitas dan pendapatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), khususnya dalam bidang manajemen, organisasi, penguasaan teknologi dan pemasaran, Memperluas Akses UMKM terhadap sumber daya produktif, Pengembangan komoditi yang berbasis pada peternakan rakyat terutama untuk pengembangan komoditas ternak kecil, Mendorong pelaksanaan skim kredit yang berbunga rendah guna menunjang pengembangan pedagang/petani/peternak kecil dan menengah. Namun, dalam perwujudan atas misi tersebut terdapat beberapa permasalahan yang dapat menghambat pelaksanaannya yakni persentase penduduk miskin yang tinggi mencapai 15,3%, Sumber Daya Manusia Aparatur yang masih belum memadai dari kualitas, kuantitas, maupun produktivitas, Keterbatasan Lahan 23.177 ha (59,2%) TNKS, 8.435 ha (41,8%) lahan non Produktif, Sumber Daya Alam yang sangat minim, belum optimalnya SDA sebagai Sumber Daya Tarik Wisata. Dari visi yang di tuangkan dalam misi tersebut beserta kompeksitas permasalahannya tampak bahwasanya Kota Sungai Penuh membutuhkan wajah birokrasi dan tata kelola yang baru, yang mampu bertindak dalam pembangunan daerah. Oleh karena itu, gagasan mengenai reinventing government dan inovasi nampaknya menemukan relevansinya dalam konteks ini. Implementasi prinsip reinventing government di Kota Sungai Penuh belum berjalan dengan baik atau berada dalam skala sedang (40%-60%) yaitu sebesar 48,36%. Artinya implementasi prinsip reinventing government dan inovasi di Kota Sungai Penuh berada pada kondisi sedang atau biasa-biasa saja. Persepsi tersebut sesuai dengan gambaran umum implementasi prinsip reinventing government Kota Sungai Penuh yang dirasakan belum berjalan dengan baik.