Abstraksi
Sebagai negara yang berada di kawasan beriklim tropis, Indonesia memiliki luas hutan yang sangat luas. Hutan sebagai salah satu potensi sumber daya alam terbesar di Indonesia setiap tahunnya terus mengalami penyusustan. Permasalahan ini muncul karena penebangan secara ilegal, kebakaran hutan, eksploitasi dan alih fungsi kawasan hutan. Padahal hutan adalah sumber oksigen yang bermanfaat untuk semua mahluk hidup. Kementerian Kehutanan Republik Indonesia menyebutkan kurang lebih 1,1 juta hektar atau sekitar 2% dari hutan Indonesia mengalami penyusutan setiap tahunnya. Indonesia menjadi negara dengan kerusakan hutan yang kelima terbesar di dunia, menurut Global Forest Watch dalam laman resminya. Pada sisi lain, hutan Indonesia berada di berbagai daerah tertinggal dengan permasalahan yang kompleks. Salah satunya terkait dengan aspek ekonomi. Untuk mengatasi permasalahan perekonomian, masyarakat mengalihfungsikannya menjadi lahan perkebunan atau dengan melakukan penebangan. Untuk mengurangi pengalihfungsian hutan, sistem agroforestri menjadi salah satu alternative terbaik sebagaimana yang dilaksanakan di Kampung Cibulao. Melalui penelitian kualitatif dan wawancara mendalam bersama Kelompok Tani Hijau Cibulao dan Perhutani, penelitian ini menunjukkan bahwa dengan menggunakan sistem agroforestri ini, masyarakat di Kampung Cibulao sebagai salah satu bagian masyarakat di wilayah tertinggal dapat memanfaatkan lahan dengan maksimal untuk perekonomiannya tanpa harus merusak alam melalui sistem perkebunan kopi yang telah dibentuk menyesuaikan dengan kondisi lingkungan hutan tanpa mengurangi manfaat hutan melalui penebangan atau pengalihfungsian lahan.